Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Sosialisasikan Tapping Box, Tingkatkan Transparansi Pajak PBJT Mamin

×

Sosialisasikan Tapping Box, Tingkatkan Transparansi Pajak PBJT Mamin

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 3 klm 12
KP/Ist

Kotabaru, KP – Pemerintah kabupaten kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Penggunaan Alat Perekam Usaha Transaksi Online (Tapping Box) bagi Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Lantai, dihadiri Kepala Bapenda kotabaru Roni Hendrayadi,SE.,M.IP beserta karyawan karyawati Bapenda kotabaru, para wajib pajak PBJT makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru serta unsur notaris.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Mewakili Bupati HM Rusli. Sambutan Bupati yang di sampaikan oleh Asisten Slamat menyatakan bahwa, “Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pemanfaatan teknologi melalui tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern dan terpercaya.

Kalimantan Post

Kebijakan penerapan tapping box tidak dimaksudkan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dijalankan secara adil, jujur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kotabaru memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBJT makanan dan minuman yang dinilai berhasil menerapkan tapping box dengan baik. Boom Cafe meraih Terbaik I dengan hadiah kulkas, Win Food Cafe sebagai Terbaik II menerima hadiah televisi, dan Halte Food sebagai Terbaik III mendapatkan hadiah mesin cuci.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan, H. Mara Sediana, S.Sos., M.Si. Materi teknis juga disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru, Misa Herayanti, S.Sos., M.P., yang menjelaskan manfaat, mekanisme, dan tujuan penggunaan tapping box dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Baca Juga :  Polres Kotabaru Beri Pelayanan Jemaah 5 Rajab

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pemanfaatan teknologi perpajakan dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. (and/K-6)

Iklan
Iklan