Amuntai, KP – Karena tidak bisa melapas cincin di jari hingga sampai bengkak, seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Lahmudin warga Kelurahan Sungai Malang bengkak jari manisnya di sebalah kanan akibat cincin yang tidak bisa di lepas, dan akhirnya pada Minggu (14/12/2025) dirinya mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar HSU untuk meminta bantuan.
Sehari sebelumnya, tepatnya pada hari Sabtu cincin tersebut dikenakannya. Namun saat ingin melepas susah sekali, selang satu hari kemudian akhirnya meminta bantu Petugas Damkar untuk melepaskan cincin tersebut.
Sekitar kurang lebih 10 menit petugas Damkar mengeluarkan semua peralatan yang dibutuhkan akhirnya cincin berhasil di lepas, “Alhamdulillah sudah bisa dilepas dengan memotong cincin perlahan-lahan”, ungkap Edy Saputra salah satu petugas Damkar HSU.
Sehari dikenakan cincin tersebut tidak bisa dilepas dan jari manis tangan kanannya karena mulai mengalami pembengkakkan serta terasa sakit dan merasa khawatir, Lahmudin pun memutuskan menghubungi pihak Damkar yang kebetulan tidak jauh dari rumahnya untuk meminta bantuan agar dapat melepas cincin itu, lanjut Edy. (nov)














