BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – usai terjadi pembahasan yang cukup panjang hingga pukul 23.00 Wita akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2026 kali ini tak lagi menganut pola tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan skema defisit/surplus.
Namun Tim sepakat memilih skema “berimbang”antara Nilai Pendapatan Rp 9 triliun 324.100.010.582 miliar rupiah, dan Nilai Belanja, Rp 9 triliun 324.100.010.582.
Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifudin yang juga Sekda Kalsel, Selasa (23/12/2025) malam dalam rapat tindaklanjut hasil evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) RI, terhadap APBD Murni Kalsel 2026 bersama Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, di pimpin H Supian HK, didampingi Wakil Ketua Banggar H Kartoyo dan HM Alpiya Rakhman.
Muhamamd Syarifuddin menyebutkan, lima dari enam hasil evaluasi yang perlu ditindaklanjuti dan diformulasikan kembali, yaitu : 1. belanja penunjang yang dinilai lebih besar dari pada belanja pokok 2.
Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran sub kegiatan. 3. Tidak menggambarkan proporsi capaian sub kegiatan 4 Tidak sesuai standar harga satuan dan analisis standar belanja. 5. Tidak menggambarkan satuan terkecil sub rincian objek belanja.
“Untuk poin ke 6, yaitu sub kegiatan tidak ada di RKPD, tidak diperkenankan,” katanya.
Selain 6 poin Standar Pelayanan Minimal (SPM) diatas, evaluasi juga terjadi pada fungsi pendidikan, yangmana penyediaan anggaran belanja pendidikan yang tercantum rekapitulasi belanja untuk mandatory spending baru Rp.1.841.407.454.311. atau 19.96%, belum memenuhi belanja pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total belanja daerah.
Menyikapi hal diatas, sejumlah anggota Banggar pun mempertanyakan agar TAPD dapat menyelaraskan dan menyesuaikan alokasi anggaran, termasuk rencana pembangunan bertahun jamak yang sudah arus memiliki syarat-syarat wajib salah satunya seperti study kelayakan.
“Kita minta TAPD kembali menyelaraskan program kegiatan dan menyesuaikan alokasi anggaran khususnya untuk mandatory spending minimal 20 persen,” ujar Anggota Banggar dari Fraksi Golkar H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Gusti Iskandar juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan kantor DPRD di Banjarbaru, mengingat pada tingkat kasasi pengadilan Pemprov kembali kalah.
Hal sama juga disampaikan oleh Anggota Banggar dari PKS, Mushaffa Zakir, meminta 6 SPM untuk di sesuaikan, termasuk soal rumah tidak layak huni (RTLH) yang tahun 2025, hanya dialokasikan untuk 55 unit RTLH.
“Masa untuk RTLH se Kalsel ini hanya 55 unit, ya kalo bisa ditambah lagi,” katanya.
Terkait fenomena diatas, anggota Banggar dari Fraksi PKB, H Suripno Sumas, juga mempertanyakan berkait dana Silpa 2025, apakah sudah optimal dimasukan ke APBD 2026, guna dapat memenuhi item-item yang terkoreksi.
Anggota TAPD Provinsi Kalsel, Fatkhan, menyatakan siap mengevaluasi dan memenuhi apa yang diminta Kemendagri dalam waktu tersisa tujuh hari kedepan, sebelum BPKAD mengunci aplikasi SIPD, dan pemberian nomer pengesahan Perda, pada 29 Desember 2025 pekan depan.
“Kami siap akan kalkulasi dan sesuaikan lagi nanti diantaranya untuk enam SPM, dan memenuhi mandatory spending menjadi 21 persen, dan nilai APBD nya nanti mungkin akan menjadi Rp 9.9 triliun lebih,” terang Fatkhan.
Sebelum ketukan palu tanda ditutup oleh pimpinan. Semua anggota banggar menyetujui hasil rapat dengan catatan apa yamg menjadi instruksi Kemendagri dapat dipenuhi TAPD.
Ketua Banggar H Supian usai rapat menyatakan bersyukur diatas kesepakatan hasil rapat.
“Kita bersyukur rapat malam ini bisa sepakat, dan semoga APBD 2026 dapat menopang semua program kegiatan dan bermanfaat untuk masyarakat Kalsel,” katanya.
Senada, Ketua TAPD Muhammad Syarifuddin, mengakui postur APBD 2026 menganut pola berimbang antara nilai pendapatan dan nilai belanja.
“Mudah dengan pola ini tahun depan pembangunan kita lebih maju lagi,” harapnya.(nau/KPO-1)














