BANJARMASIN Kalimantan Post-Con – Tim dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) kawal anggota TNI geledah Kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Soedarso, Banjarmasin, Selasa (9/12/2025). )
Sejumlah penyidik Kejati di bawah kendali Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H, mondar-madir keluar masuk Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel dan di luar dengan penjagaan anggota TNI.
Dugaan, penggeledahan dilakukan berkaitan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, atas tak beresnya pengelolaan keuangan oleh jajaran direksi sebelumnya.
Bahkan informasinya ini sejak dua periode pimpinan sebelumnya, yang ditaksir belasan hingga pulahan miliar. Turut serta di lokasi Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, namun ia ditanya awak media belum bisa jawab secara rinci.
Namun ia disebut bahwa memang ada kedatangan dari pihak Kejaksaan, dan sebelumnya dirinya ada dipanggil dan dimintai keterangan penyidik tentang soal ini, yang semua bermuara temuan BPK yang Rp43 miliar dari administrasi dereksi yang lama .
Kasus serupa juga sebelumnya dilakukan jajaran Kejari Banjarmsin, yang geledahan terkait dugaan korupsi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin pada Senin (24/11/2025) lalu.
Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan resmi serara rinci, termasuk atas kerugian ditimbulkan dari semua itu.
Pihak Kejati Kalsel melalui Kasi Penkum,, Yuni Priyono SH MH ketika dihubungi membenarkan semua.”Namun secara rinci tenisnya, nanti ya.” jawabnya. (KPO-2)














