PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat kemajuan signifikan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dari 61 temuan sepanjang Tahun 2025, sekitar 90 persen di antaranya telah diselesaikan.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H Muhidin, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalsel, Selasa (23/12).
Penyerahan LHP dilakukan bersama para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.
Muhidin menyebutkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut.
“Dari seluruh temuan selama 2025, sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Memang masih ada beberapa yang harus dirampungkan,” ujarnya.
Salah satu temuan yang masih menjadi perhatian adalah potensi kerugian negara pada Perusahaan Daerah PT Bangun Banua. Perusahaan tersebut sebelumnya telah menjadi objek penanganan aparat penegak hukum, termasuk penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Terkait hal itu, Muhidin menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu hasil penanganan dari kejaksaan.
“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Yang jelas, secara keseluruhan tindak lanjut temuan BPK sudah mencapai 90 persen,” katanya.
Muhidin juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalsel atas peran aktifnya dalam memberikan pendampingan dan arahan kepada pemerintah daerah. Menurut dia, LHP tidak hanya berfungsi sebagai laporan formal, tetapi menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.
“LHP ini menjadi cermin bagi kami agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menjelaskan bahwa penyerahan LHP pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) merupakan bagian dari upaya BPK mendorong akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pada Semester II Tahun 2025, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 17 LHP. Namun, pada kesempatan ini baru 14 LHP yang diserahkan, sedangkan tiga LHP lainnya dijadwalkan akan disampaikan pada awal Januari 2026.
“Tiga LHP tersebut meliputi pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, pemeriksaan pada BPD, serta pemeriksaan kinerja lingkungan,” jelas Andriyanto.
Ia menambahkan, dari 14 LHP yang diserahkan, terdiri atas tiga laporan pemeriksaan kinerja dan 11 laporan pemeriksaan kepatuhan dengan tujuan tertentu, baik yang bersifat tematik maupun portofolio.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memberikan apresiasi kepada daerah dengan capaian tindak lanjut tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Utara. (adv/K-2)














