Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Tok! Perda APBD TA 2026 Resmi Disahkan

×

Tok! Perda APBD TA 2026 Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251203 WA0062
Keterangan foto : Bupati Balangan H Abdul Hadi saat menandatangani berita acara pengesahan Perda APBD TA 2026. (KP/ist)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balanga resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar, baru-baru tadi.


Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif Serta dihadiri oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi, Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab setempat.

Kalimantan Post


Melalui penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi, Raperda APBD 2026 akhirnya disetujui dan disahkan. Kesepakatan bersama tersebut menunjukkan terbangunnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.


Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menyampaikan, pengesahan ini merupakan hasil diskusi yang matang antara seluruh pihak.


“Proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Balangan dan pimpinan DPRD, menandai sahnya dokumen APBD 2026. (jnd/KPO-1)

Baca Juga :  Bupati Balangan Terima Dua Penghargaan IGA 2025 dengan IID Tertinggi Nasional
Iklan
Iklan