BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Menutup akhir tahun, Kecamatan Banjarmasin Utara menyalurkan bantuan sembako kepada warga tidak mampu dan terlantar.
Bantuan tersebut bersumber dari zakat dan infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan serta kelurahan se-Banjarmasin Utara.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung ke lapangan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini, petugas turut menyasar warga yang selama ini belum pernah menerima bantuan pemerintah, termasuk mereka yang namanya telah terhapus dari data penerima bantuan sosial.
Untuk memastikan validitas penerima, pihak kecamatan menggandeng Dinas Sosial Kota Banjarmasin. Kehadiran petugas Dinsos di lapangan dimaksudkan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara langsung, sekaligus mengusulkan warga yang memenuhi kriteria agar kembali masuk sebagai penerima bantuan pemerintah.
Dari hasil pendataan sementara, ditemukan sejumlah kendala utama yang berkaitan dengan ketidaksesuaian data kependudukan, khususnya pada Kartu Keluarga (KK). Banyak warga tercatat memiliki pekerjaan seperti wiraswasta, karyawan swasta, atau tukang jahit, padahal kondisi riil mereka adalah buruh harian lepas, bahkan ada yang tidak bekerja sama sekali.
Ketidaktepatan data tersebut menyebabkan sebagian warga tidak terakomodasi dalam program bantuan sosial yang ada. Oleh karena itu, petugas Dinsos yang turun langsung ke lapangan melakukan pendataan ulang sebagai dasar perbaikan dan pembaruan data.
Pihak kecamatan berharap, melalui langkah verifikasi langsung ini, warga yang benar-benar membutuhkan dapat kembali terdata secara resmi dan memperoleh haknya dalam program bantuan pemerintah ke depan.
Kegiatan penyaluran sembako ini sekaligus menjadi momentum refleksi akhir tahun bagi jajaran Kecamatan Banjarmasin Utara untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, agar bantuan sosial tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga berkelanjutan dan berbasis data yang akurat. (sfr/KPO-4)














