Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel Gaungkan Semangat Bekerja Bersama Merangkul Semua

×

Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel Gaungkan Semangat Bekerja Bersama Merangkul Semua

Sebarkan artikel ini
IMG 20251223 WA0072
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin berfoto bersama Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalsel)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Suasana halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (23/12/2025) dipenuhi senyum, tawa, dan semangat kebersamaan.

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tampak antusias mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.

‎Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi momen bersejarah dan penuh makna bagi para pegawai yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Senyum bahagia, tawa, serta ekspresi haru mewarnai jalannya acara sejak pagi hari.

Kalimantan Post

Gubernur hadir didampingi Hj. Fathul Jannah Ketua TP PKK Kalsel, Ketua DPRD, Kabinda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Perwakilan Danlanal Banjarmasin, Sekdaprov, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, para Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan sejumlah Tenaga Ahli Gubernur Kalsel.

‎Sebelum penyerahan, Gubernur H. Muhidin menyempatkan mengaungkan dan menyampaikan yel-yel penyemangat kepada PPPK Paruh Waktu.

“PPPK Paruh Waktu,” sampai Gubernur H. Muhidin.

“Bekerja Bersama, Merangkul Semua,” jawab serentak PPPK dengan antusias.

Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎Para PPPK Paruh Waktu yang hadir pun mengaku bersyukur dan bahagia. Bagi mereka, penyerahan SK ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan buah dari kesabaran, pengabdian, dan kerja keras selama ini.

‎”Pada hari ini, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kalsel bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Mengingat keterbatasan waktu, penyerahan dilakukan secara perwakilan, sementara secara keseluruhan SK tersebut telah resmi diterbitkan,” kata Gubernur Kalsel, H. Muhidin

‎Sebagai Gubernur, Muhidin merasa bangga, demikian pula seluruh jajaran pemerintah provinsi, termasuk Wakil Gubernur, para kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro, karena pada hari ini Kalimantan Selatan berhasil menyerahkan sebanyak 6.398 SK.

‎Menurut Gubernur H. Muhidin, jumlah ini merupakan yang terbanyak untuk tingkat provinsi se-Indonesia. Untuk tingkat kabupaten/kota, berdasarkan informasi bahwa jumlah terbesar berada di Kabupaten Bekasi dengan lebih dari 9.000 orang.

‎”Pengangkatan PPPK ini pada dasarnya telah mencakup hampir seluruh kebutuhan. Meski demikian, masih terdapat beberapa orang yang belum terakomodasi. Hal ini terjadi tanpa adanya pilih kasih. Bahkan, sopir Gubernur sendiri masih ada yang belum diangkat. Ini menunjukkan bahwa proses ini dilaksanakan secara objektif, sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” terang Gubernur tersenyum.

Baca Juga :  Atlet Kalsel Sumbang 5 Emas, 3 Perak dan 3 Perunggu di SEA Games, Sekda Sebut Bonus Tunggu Koordinasi dengan Gubernur
IMG 20251223 WA0071


‎Oleh karena itu, Gubernur H Muhidin mengungkapkan bagi Bapak dan Ibu yang hari ini telah menerima SK, patutlah bersyukur. Kepada seluruh penerima SK, dirinya meminta agar isi dan janji yang tertuang dalam SK tersebut dibaca dan dicermati dengan sungguh-sungguh, serta dihayati dengan penuh tanggung jawab.

‎”Jangan sampai setelah menerima SK, justru kinerja menurun. ASN saat ini dituntut untuk bekerja secara serius, disiplin, dan bertanggung jawab, tidak seperti pola lama yang kurang produktif. Tunjukkan kinerja yang baik, terus berkembang, dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Purnomo selaku pegawai PPPK Paruh Waktu menyampaikan rasa syukur atas pelantikan yang telah lama dinantikan.

‎“Alhamdulillah, pada pagi hari ini penantian panjang yang kami jalani sejak tahun 2013 akhirnya terwujud. Hari ini menjadi momen penuh keberkahan bagi kami dan rekan-rekan se-Provinsi Kalimantan Selatan, karena kami resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu,” ungkap Purnomo.

‎Purnomo mengungkapkan, pelantikan tersebut terasa semakin bermakna karena bertepatan dengan haul Guru Sekumpul.

‎“Kami sangat bersyukur karena pelantikan ini bertepatan dengan haul Guru Sekumpul, sehingga menambah makna dan keberkahan bagi kami semua. Semoga ke depan seluruh proses berjalan lancar, rezeki kami dimudahkan dan dilapangkan, serta kita semua senantiasa diberikan kesehatan,” harapnya.

‎Purnomo juga menyampaikan doa dan harapan kepada Gubernur Kalimantan Selatan beserta seluruh ASN.

‎“Kami mendoakan Bapak Gubernur H Muhidin beserta keluarga agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelapangan rezeki, serta dijauhkan dari segala bala dan musibah, baik di dunia maupun di akhirat. Semoga seluruh ASN selalu sehat dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Dorong Keterlibatan Aktif Perempuan di Banua Sebagai Subjek Pembangunan dan Agen Perubahan

Perasaan bahagia juga dirasakan Athifah, PPPK yang kesehariannya bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. Dirinya mengaku lega dan senang akhirnya menerima SK PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdullah dan bersyukur kepada Allah SWT atas diterimanya SK PPPK ini. Ulun juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Bapak Gubernur H. Muhidin ,” kata Athifah.

Bagi Athifah dan PPPK Paruh Waktu lainnya, dengan diterima SK ini menjadi penyemangat dalam bekerja mengabdi melayani masyarakat.

“Sebagaimana pesan Bapak Gubernur, dengan status ini kita harus bekerja lebih rajin, lebih memgabdi melayani masyarakat dan tidak jadi pengoler,” terangnya. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan