Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Pemeriksaan dan Sanksi Disiplin Mantan Bendahara Dinkes

×

Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Pemeriksaan dan Sanksi Disiplin Mantan Bendahara Dinkes

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 2 9
ARAHAN- Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby memberikan arahan terkait penegakan disiplin dan perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru untuk segera melakukan proses pemeriksaan serta penjatuhan hukuman disiplin terhadap Erwan Sahputra, mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan hasil audit investigatif Inspektorat Kota Banjarbaru terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dinkes sebesar Rp2,6 miliar, yang diterbitkan pada 12 Desember 2025.

Kalimantan Post

Sebelumnya, meskipun proses audit Inspektorat belum rampung, Erwan Sahputra sempat diaktifkan kembali bekerja sebagai staf biasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. .

Namun, setelah laporan audit investigatif diterima secara resmi, Wali Kota langsung memerintahkan BKPSDM untuk memproses penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjatuhan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terhadap Erwan Sahputra S.Ak yang menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2025.

Selain memerintahkan penegakan disiplin, Wali Kota Banjarbaru juga menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru untuk melakukan sosialisasi tata kelola keuangan daerah kepada seluruh SKPD, khususnya Dinas Kesehatan, guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Wali Kota juga meminta Inspektur Kota Banjarbaru untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, terutama pada perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Meminta dilakukan sosialisasi antikorupsi terkait tata kelola keuangan, pendampingan, serta konsultasi mengenai sistem pengendalian internal dan manajemen risiko,” ujar Erna Lisa Halaby.

Tak hanya itu, Wali Kota Banjarbaru turut meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru untuk segera melakukan perbaikan tata kelola keuangan di internal instansinya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hadiri Gebyar Panutan Pajak, Dorong Peningkatan PAD

“Dengan melakukan pemisahan fungsi dan tanggung jawab, serta pengawasan dan pengendalian secara berjenjang dan berkala dalam tata kelola keuangan di lingkup Dinas Kesehatan Banjarbaru,” tutup Wali Kota.(Dev/K-5)

Iklan
Iklan