Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait kepatuhan dan kinerja semester II tahun 2025, Selasa (23/12), di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

LHP tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur Pemerintah Kota Banjarmasin serta instansi terkait lainnya.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto kepada Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta para Bupati dan Wali kota se-Kalimantan Selatan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (prokombjm/K-5)














