Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Ancaman Pencopotan Jabatan, Dampaknya Terhadap Kinerja Pejabat?

×

Ancaman Pencopotan Jabatan, Dampaknya Terhadap Kinerja Pejabat?

Sebarkan artikel ini
ade hermawan

Oleh : Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB

Pencopotan jabatan atau pemberhentian dari jabatan adalah sebuah tindakan administratif di mana seorang pejabat atau pegawai dilepaskan dari posisi struktural atau fungsional yang sedang didudukinya. Pencopotan jabatan adalah pemutusan hubungan kerja antara individu dengan tanggung jawab jabatan spesifiknya, namun tidak selalu berarti pemutusan hubungan kerja dengan institusinya (status sebagai pegawai tetap atau ASN). Dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, pemberhentian dari jabatan berarti pegawai tersebut tidak lagi menduduki Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Kalimantan Post

Pencopotan jabatan biasanya terjadi karena adanya pelanggaran berat terhadap kode etik atau aturan perusahaan/negara. Pejabat dinilai gagal memenuhi target atau indikator kinerja yang telah ditetapkan (KPI), Penyalahgunaan wewenang seperti terlibat dalam praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) atau kebijakan yang merugikan publik/organisasi. Adanya perampingan organisasi yang membuat posisi tersebut dihapuskan. Dan Menjadi tersangka atau terdakwa dalam kasus pidana tertentu yang mengharuskannya melepaskan jabatan demi kelancaran proses hukum.

Pencopotan jabatan bisa bersifat permanen dan sementara. Pencopotan permanen artinya pejabat tersebut tidak akan kembali ke posisi itu karena kesalahan yang fatal. Sedangkan pencopotan Sementara artinya Biasanya dilakukan saat pejabat tersebut sedang dalam proses pemeriksaan hukum atau disiplin, untuk menjaga integritas pemeriksaan.

Dalam dinamika tata kelola pemerintahan, pencopotan jabatan sering kali muncul sebagai senjata pamungkas untuk mendisiplinkan pejabat yang dinilai lamban atau tidak kompeten. Narasi yang dibangun biasanya seragam yaitu ancaman sanksi tegas akan melahirkan efek jera dan memacu produktivitas. Namun, benarkah rasa takut kehilangan kursi adalah alasan yang tepat untuk meningkatkan kinerja ?

Secara teori, manajemen organisasi memang mengenal prinsip reward and punishment. Ketika seorang pejabat merasa posisinya tidak aman jika gagal mencapai target, secara psikologis ia akan terdorong untuk bekerja lebih keras. Ancaman pencopotan berfungsi sebagai pengingat bahwa jabatan bukanlah hak istimewa yang bersifat permanen, melainkan amanah yang harus dibayar dengan hasil nyata. Namun, efektivitas ancaman ini sangat bergantung pada indikator kinerja yang jelas. Tanpa parameter yang terukur, pencopotan jabatan berisiko menjadi alat politik atau subjektivitas atasan.

Dalam budaya feodal, jabatan sering dianggap sebagai “hadiah” atau status sosial yang memberikan fasilitas, penghormatan, dan kekuasaan tanpa batas. Namun, dalam sistem modern yang professional, Jabatan tidak melekat pada pribadi seseorang selamanya. Ia diberikan berdasarkan kompetensi dan dapat diambil kembali kapan saja. Jabatan bukanlah alat untuk memperkaya diri atau kelompok. Ada masa jabatan yang membatasi. Hal ini mengingatkan pejabat bahwa mereka hanyalah “penyewa” posisi tersebut, bukan pemilik sah.

Baca Juga :  Maling Berseragam Hansip di Palestina

Jabatan merupakan amanah. Amanah mengandung makna tanggung jawab moral yang besar. Artinya, ada pihak (rakyat atau organisasi) yang memberikan kepercayaan kepada seseorang untuk mengelola sumber daya. Jabatan menuntut pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada pemberi amanah. Setiap keputusan yang diambil memiliki dampak bagi orang banyak, sehingga integritas menjadi harga mati. Ada janji atau sumpah yang diucapkan saat menjabat, melanggar amanah berarti melanggar janji tersebut.

Jabatan tidak bisa dipertahankan hanya dengan retorika atau loyalitas buta kepada atasan. “Pembayaran” atas jabatan tersebut adalah kinerja. Tidak cukup hanya bekerja (rutinitas), tapi harus ada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat atau organisasi (perubahan positif). Hasil nyata diukur melalui efisiensi birokrasi, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, atau tercapainya target organisasi. Jika seorang pejabat tidak memberikan hasil, maka kehadirannya di posisi tersebut secara logis menjadi tidak relevan.

Ancaman pencopotan yang berlebihan dapat memicu efek samping yang kontraproduktif. Pejabat cenderung menghindari inovasi yang berisiko karena takut melakukan kesalahan kecil yang berujung pada pemecatan. Mereka lebih memilih bekerja sesuai prosedur standar meskipun tidak efisien. Demi mengamankan posisi, ada kecenderungan untuk memoles data agar terlihat sukses di atas kertas, meskipun realita di lapangan jauh panggang dari api. Pejabat yang bekerja di bawah bayang-bayang ancaman sering kali lebih fokus “menyenangkan” pemberi perintah daripada melayani kepentingan masyarakat.

Dalam sebuah organisasi atau birokrasi, ancaman pencopotan jabatan ibarat dosis obat. Jika diberikan secara tepat, ia bisa menyembuhkan kelambanan. Namun, jika dilakukan secara berlebihan atau tanpa aturan yang jelas, ia akan menjadi racun yang memicu berbagai efek samping kontraproduktif yang justru merusak sistem dari dalam.

Ketika ketakutan akan kehilangan jabatan menjadi dominan, pejabat cenderung kehilangan keberanian untuk berinovasi. Inovasi sering kali membutuhkan eksperimen yang memiliki risiko kegagalan. Jika kegagalan kecil berujung pada pencopotan, pejabat akan memilih metode lama yang aman meski tidak efisien. Pejabat hanya akan bekerja “sesuai buku” (rigid) tanpa mau melakukan diskresi yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik.

Baca Juga :  KRITISI REZIM, SUARA JADI ANCAMAN

Ancaman yang konstan menciptakan hubungan yang tidak sehat antara atasan dan bawahan. Fokus pejabat bergeser, bukan lagi bagaimana melayani publik dengan baik, melainkan bagaimana agar atasan tidak marah. Bawahan cenderung hanya melaporkan hal-hal baik (kabar surga) dan menyembunyikan masalah serius (kabar neraka) karena takut dianggap gagal dan langsung dicopot. Ini sangat berbahaya bagi pengambilan keputusan strategis.

Demi menghindari ancaman pencopotan, muncul dorongan untuk menciptakan kesan berprestasi secara instan. Pejabat mungkin memanipulasi data atau laporan kinerja agar terlihat mencapai target di atas kertas, padahal realitas di lapangan tidak berubah atau bahkan memburuk. Fokus beralih pada kegiatan-kegiatan yang tampak hebat secara visual (seremonial) daripada program jangka panjang yang bersifat fundamental namun kurang terlihat hasilnya dalam waktu singkat.

Stabilitas adalah salah satu kunci efektivitas kerja. Ancaman yang berlebihan merusak psikologi kerja. Bekerja di bawah stres kronis karena merasa posisi tidak aman menurunkan kualitas kognitif dan pengambilan keputusan pejabat. Lingkungan yang penuh ancaman membuat individu-individu berbakat (talenta terbaik) memilih keluar dari sistem dan mencari pekerjaan di tempat yang lebih menghargai proses pertumbuhan, bukan sekadar ancaman.

Jika mekanisme pencopotan tidak transparan, ancaman ini sering kali disalahgunakan sebagai alat politik. Ancaman pencopotan digunakan untuk menyingkirkan orang-orang yang kritis atau berbeda pandangan, bukan karena kinerjanya buruk, melainkan karena ketidaksukaan personal atau kepentingan politik praktis.

Pencopotan jabatan seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium), bukan gertakan sehari-hari. Untuk benar-benar meningkatkan kinerja, pemerintah perlu membangun ekosistem yang lebih sehat. Pejabat harus tahu persis atas dasar apa mereka dipertahankan atau dicopot. Sebelum dicopot, perlu ada evaluasi dan ruang untuk perbaikan. Pastikan bahwa pengganti yang ditunjuk adalah orang yang jauh lebih kompeten, bukan sekadar orang yang lebih “patuh”.

Ancaman pencopotan jabatan adalah pedang bermata dua. Ia bisa menjadi cambuk yang efektif jika didasarkan pada keadilan dan data yang objektif. Namun, jika digunakan secara serampangan, ia hanya akan menciptakan atmosfer kerja yang penuh ketakutan dan kepalsuan.

Kinerja yang luar biasa lahir dari dedikasi dan sistem yang mendukung, bukan sekadar ketakutan akan kehilangan meja kekuasaan. Masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang sekadar “selamat” dari pemecatan, melainkan pejabat yang berani berinovasi demi kemaslahatan publik.

Iklan
Iklan