Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Tanah Bumbu 29/12/1025 Senin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Lotusa, Kecamatan Simpang Empat Batulicin ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah serta Forum Satu Data Indonesia Tanah Bumbu Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat sinergi perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berbasis data. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di kegiatan ini mengatakan, pembangunan daerah tidak boleh ada masyarakat yang menganggur dan tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah. Juga disebutkan, bekerja dan menuntut ilmu hal pokok yang sangat penting untuk dijaga. Oleh sebab itu, Kick Off Penyusunan RKPD tidak hanya sebagai penanda dimulainya tahapan teknis perencanaan, tetapi juga sebagai momentum penyamaan persepsi dan penguatan komitmen bersama.
“RKPD, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional karenanya ini lebih dari kewajiban regulatif, RKPD harus menjadi alat kendali pembangunan daerah agar kebijakan, program, dan kegiatan benar-benar terarah, terukur, dan akuntabel”,kata Bupati. Lebih jauh disampaikan,RKPD Tahun 2027 adalah penjabaran tahun ketiga RPJMD 2025–2029. Posisi ini sangat menentukan karena menjadi fase konsolidasi dan penguatan hasil pembangunan sebab itu
RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 mengusung tema, “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.”. Tema ini lanjut nya merupakan penjabaran visi pembangunan daerah BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab, yang menekankan pembangunan adaptif, kolaboratif, dan inovatif.
Transformasi infrastruktur diarahkan pada penguatan konektivitas dan pemerataan pelayanan dasar. Transformasi ekonomi untuk menciptakan pertumbuhan inklusif dan perluasan lapangan kerja. Transformasi pelayanan publik menuju birokrasi yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dan Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMN 2025–2029, terutama dalam percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, penguatan ketahanan ekonomi dan pangan, pembangunan infrastruktur strategis, serta transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik. Pada kesempatan itu pula, Bupati menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang berkualitas harus berbasis data yang akurat, valid, dan terintegrasi. Oleh karena itu, Forum Satu Data Indonesia menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD 2027, sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019. “Tidak boleh lagi ada perencanaan tanpa data. Setiap kebijakan harus berbasis data yang tervalidasi,” tandasnya. Sementara itu,
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, M. Untung RLU, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai penanda awal penyusunan RKPD 2027, sekaligus untuk menyelaraskan visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah 2025–2029 dengan tujuan menyamakan persepsi perangkat daerah terhadap tema dan prioritas pembangunan 2027, mengevaluasi capaian pembangunan 2025, serta memperkuat implementasi Satu Data Indonesia agar perencanaan didukung data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam forum ini juga dilakukan evaluasi capaian pembangunan Tahun 2025 berdasarkan laporan sistem e-Monev”,katanya. Pada kegitan ini sekaligus juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Daftar Data Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, oleh Bupati Andi Rudi Latif, Sekda Yulian Herawati, Kepala BPS, Kepala Bappedalitbang, Kepala Diskominfosp, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, dan Camat Simpang Empat. Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, aeperti Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati terkait integrasi MCSP KPK dalam RKPD 2027. TAP2D Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi tentang arah kebijakan. (han)














