BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pengalaman Sulawesi Tengah bangkit dari bencana besar 2018 dinilai menyimpan pelajaran penting bagi wilayah Sumatera yang kerap dilanda banjir dan longsor. Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya membangun ulang infrastruktur, tetapi perlu mengubah cara pandang pembangunan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Perencana Ahli Utama Kedeputian Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi, saat membahas pembelajaran dari Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Kembali Wilayah Pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, salah satu kekuatan utama rencana induk Sulawesi Tengah terletak pada cara melihat bencana sebagai krisis pembangunan, bukan semata kejadian alam. Kerusakan tidak hanya dihitung dari rumah roboh, tetapi juga dari tata ruang yang keliru, ekonomi lokal yang terhenti, hingga melemahnya kapasitas kelembagaan.
Pendekatan tersebut dinilai relevan bagi Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang selama ini masih kerap memandang banjir dan longsor sebagai peristiwa musiman. Padahal, kejadian berulang itu menjadi sinyal adanya persoalan struktural dalam pengelolaan wilayah.
“Bencana seharusnya dibaca sebagai alarm kegagalan tata kelola pembangunan, kalau hanya fokus pada tanggap darurat, kita tidak pernah benar-benar mengurangi risikonya,” kata Andi Setyo Pambudi.
Ia menjelaskan, Sulawesi Tengah mencoba menata ulang wilayah terdampak dengan mengaitkan pemulihan pada peta risiko bencana. Tidak semua kawasan dibangun kembali di lokasi lama, sebagian direlokasi, diperkuat, atau diubah fungsinya agar lebih aman.
Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan tersebut tidak mudah diterapkan tanpa dukungan sosial dan politik yang kuat. Relokasi, pembatasan lahan, hingga koreksi tata ruang sering memicu resistensi jika tidak disertai komunikasi publik yang empatik dan perlindungan sosial yang memadai.
Dalam konteks Sumatera, Andi menilai penataan ruang pascabencana harus dilengkapi dengan pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu. Banjir dan longsor tidak bisa dilepaskan dari kerusakan hulu, alih fungsi lahan, serta tumpang tindih kewenangan antar sektor.
“Kalau pengelolaan DAS masih berjalan sendiri-sendiri, rencana pemulihan apa pun akan sulit bertahan lama, air tetap datang, risikonya tetap sama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan sosial dan ekonomi yang tidak sekadar menghidupkan kembali aktivitas lama. Menurutnya, pemulihan harus diarahkan pada transformasi ekonomi lokal yang lebih ramah lingkungan dan tahan bencana.
Pertanian konservasi, agroforestri, serta ekonomi berbasis ekosistem dinilai perlu menjadi bagian dari strategi pemulihan di Sumatera. Tanpa perubahan pola produksi, pemulihan justru berpotensi mengulang kerentanan yang sama.
Dari sisi kelembagaan, Andi menegaskan rencana induk pascabencana harus memiliki mandat yang jelas agar tidak berhenti sebagai dokumen koordinatif. Kejelasan penanggung jawab, mekanisme pengawasan, dan sistem evaluasi berbasis risiko menjadi kunci keberhasilan.
“Pelajaran dari Sulawesi Tengah jelas, pemulihan pascabencana harus berani mengoreksi arah pembangunan, kalau Sumatera terus menunda perubahan, biayanya akan jauh lebih mahal di masa depan,” pungkasnya. (nug/KPO-3)














