BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin pada awal 2026 menuai sorotan.
Salah satu kebijakan yang dinilai problematik adalah pemangkasan anggaran sektor kesehatan, termasuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sebagai Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Dr Muhammad Uhaib As’ad menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar kehadiran negara dalam penyediaan pelayanan publik.
Menurutnya, kesehatan merupakan layanan paling elementer yang wajib dijamin negara.
“Dalam teori kebijakan publik, negara hadir sebagai delivery of public goods and public service. Salah satu yang paling mendasar adalah layanan kesehatan. Ketika anggaran kesehatan justru dipangkas dengan alasan efisiensi, ini menjadi kebijakan yang keliru,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Uhaib As’ad dalam kapasitasnya sebagai Direktur Center for Research and Political Marketing Consultant. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melahirkan diskriminasi pelayanan kesehatan di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
“Yang paling terdampak adalah pekerja bukan penerima upah, seperti tukang ojek dan pengemudi ojek daring. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah, sementara kelompok yang berkecukupan relatif tidak terdampak,” katanya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah benar-benar ingin melakukan efisiensi, maka evaluasi seharusnya diarahkan pada pos belanja yang tidak menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Di antaranya belanja perjalanan dinas, promosi, publikasi, iklan, serta kegiatan seremonial yang dibungkus narasi city branding dan pariwisata.
“Dengan kondisi geografis dan infrastruktur Kota Banjarmasin saat ini, khususnya di musim penghujan, belum saatnya menghabiskan anggaran untuk membeli citra. Infrastruktur masih bermasalah, tetapi anggaran kesehatan justru dikurangi,” tegasnya.
Sementara itu, dalam perspektifnya sebagai President International Institute of Influencers Indonesia, Uhaib menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kesehatan masyarakat. Lembaga yang ia pimpin sendiri berbasis di Muscat, Oman, dengan jaringan di 32 negara.
“Kesehatan adalah fondasi produktivitas ekonomi. Ketika masyarakat sudah tertekan secara ekonomi, lalu anggaran kesehatan dipangkas, dampaknya bukan hanya fisik, tetapi juga mental dan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan kesehatan merupakan amanat konstitusi dan bagian dari kontrak sosial antara negara dan rakyat. Pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya dikembalikan dalam bentuk perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
“Negara itu pelayan, bukan penghambat. Kalau sumber daya manusia tidak sehat, kita mau membangun apa?” katanya.
Karena itu, Uhaib meminta Muhammad Yamin HR sebagai pengendali kebijakan daerah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pemangkasan anggaran kesehatan tersebut melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
“Efisiensi jangan salah sasaran. Silakan kurangi belanja yang tidak jelas urgensinya, tetapi jangan memangkas sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (sfr/KPO-4)














