Himbauan tersebut untuk mencegah pemerasan terhadap mahasiswa maupun dosen melalui konsep Video Call Sex (VCS), yang dikenal dengan istilah sekstorsi
BANJARMASIN, KP – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengeluarkan sebuah imbauan kepada seluruh sivitas akademika untuk berwaspada terhadap panggilan video melalui nomor tidak dikenal.
“Ini berbahaya, untuk mengangkat panggilan video dari nomor tidak dikenal, kata Ketua Satgas PPKS ULM Lena Hanifah, Kamis (15/1/2026), di Banjarmasin.
Lena menjelaskan, imbauan tersebut dikemukakan untuk mencegah pemerasan terhadap mahasiswa maupun dosen melalui konsep Video Call Sex (VCS), yang dikenal dengan istilah sekstorsi.
“Ini berdasarkan aduan kasus yang pernah di tangani Satgas PPKS ULM, beberapa kali telah terjadi pemerasan uang terhadap warga kampus ULM melalui VCS,” ungkapnya.
Diungkapkan, distorsi merupakan bentuk pemerasan yang disertai ancaman untuk menyakiti, mempermalukan, atau merugikan korban. Istilah sekstorsi diambil dari bahasa Inggris yang berarti Seks (Sex) dan pemerasan (Extortion).
“Sebelumnya beberapa kali ada aduan bahwa perkenalan dengan orang baru, kemudian video call bernuansa seksual yang dijadikan alat memeras kepada korban,” ungkap Lena.
Sebelum adanya himbauan tersebut, sudah banyak melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa ULM untuk berhati-hati atas motif kejahatan yang demikian.
Artinya, seluruh sivitas akademika jangan sampai sembarangan menerima panggilan video dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi manapun.
“Meskipun sudah berkenalan lewat chat di salah satu aplikasi tapi tidak kenal dengan baik dengan orang itu jangan diangkat video call-nya,” sarannya.
“Karena zaman sekarang teknologi sudah canggih, bisa saja ketika diangkat (video call, red) korban atau pelaku sudah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian karena canggihnya editannya, tandasnya. (adv/lyn/K-5)














