PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) melakukan pendataan ulang wilayah yang masih mengalami blank spot sinyal dalam Rapat Koordinasi Infrastruktur Telekomunikasi, di Hotel Aeris, Banjarbaru, Rabu (14/1).
Rakor diinisiasi PT Comtelindo tersebut dibuka Bupati diwakili Sekda H Yudi Andrea. Dihadiri Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith, perwakilan PT Comtelindo Fajar Aulia, para Camat se-Kabupaten Banjar.
Aidil Basith mengatakan, hingga saat ini masih terdapat 15 desa di Kabupaten Banjar yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi.
Melalui rakor, pihaknya melakukan pendataan kembali, sekaligus membahas solusi bersama agar seluruh wilayah Kabupaten Banjar tercover sinyal secara merata.
“Menyikapi permasalahan sinyal tersebut, kita bekerja sama dengan PT Comtelindo dan bersama-sama mencari format yang paling tepat untuk menyelesaikannya dalam waktu secepatnya,” ujar Basith.
Basith juga meminta para Camat menyampaikan data konkret terkait kondisi wilayah masing-masing, yang selanjutnya dicocokkan dan dibahas dalam forum rakor.
“Kegiatan murni dibiayai PT Comtelindo dan diharap kedepan terjalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Banjar,” tandasnya.
Sekda Yudi Andrea mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki topografi cukup unik dan wilayah yang luas, dengan sejumlah tantangan geografis di beberapa Kecamatan, seperti daerah pegunungan atau lokasi yang jauh dari pusat kota.
“Kondisi tersebut kerap menjadi kendala teknis operator seluler membangun menara pemancar,” ungkapnya.
“Akibatnya masih terdapat titik blank spot atau sinyal lemah yang tentu saja menghambat pelayanan publik,” tambahnya.
Yudi menekankan, kehadiran PT Comtelindo dalam rakor ini menjadi sarana transfer of knowledge, sekaligus pemetaan solusi. Pemerintah daerah perlu mendengarkan paparan teknis terkait teknologi terbaru maupun skema kerjasama yang dapat diterapkan, khususnya wilayah yang sulit dijangkau kabel fiber optik maupun menara konvensional.
“Semoga dari pertemuan ini terjalin komunikasi dua arah terkait data-data yang dibutuhkan dalam pemenuhan informasi daerah-daerah yang masih blank spot,” katanya.
Mengingat saat ini, lanjutnya, hampir seluruh layanan berbasis digital, maka persoalan blank spot ini harus didiskusikan, karena sangat mempengaruhi pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kami juga mengingatkan agar setiap tindak lanjut kerjasama kedepan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan berlaku,” pesannya. Melalui rakor ini, Yudi berharap dihasilkan rekomendasi yang jelas, dapat ditindaklanjuti serta memperkuat sinergi antara perangkat daerah dan mitra pemerintah dalam upaya pemerataan layanan telekomunikasi. (adv/K-2)















