Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Bencana Belum Dituntaskan, Lumpur Dijadikan Pendapatan

×

Bencana Belum Dituntaskan, Lumpur Dijadikan Pendapatan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Meita Ciptawati, S.Pd
Pemerhati Generasi

Presiden mengungkapkan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana menarik minat beberapa pihak swasta (cnnindonesia.com, 01/01/2026). Ungkapan yang kurang pas, karena dampak bencana sangat luas meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum tuntas. Sangat perlu penanganan cepat dan serius. Tapi tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Padahal korban meninggal akibat banjir dan tertimpa lumpur mencapai 1.140 orang, 163 masih hilang (Kompas.com, 28/12/2026).

Kalimantan Post

Banyak wartawan dan juga youtubers yang langsung ke lokasi bencana dan melihat dampaknya. Bahkan wartawan meliput satu bulan lebih sudah pasca bencana, korban masih saja seperti awal bencana terjadi, tidak banyak perbubahan. Mereka masih tinggal di pengungsian yang tidak layak, bayipun terus menangis. Jalan ataupun akses masih sulit karena belum ada perbaikan. Para korban yang mengambil bantuan harus berjalan di medan jalan yang sangat sulit bahkan hanya bisa dilalui pejalan kaki atupun kendaraan trail. Berjalan kaki berkilo meter dan mengangkat sekarung beras. Bukanlah hal yang mudah bagi rakyat menjalaninya, ditengah kondisi pasca bencana, masih kekurangan makanan dan juga tempat tinggal layak, apalagi untuk bagi bayi dan lansia.

Dalam sistem kapitalis nilai manfaat menjadi hal yang utama, bahkan nilai kemanusian tak diindahkan. Logika kapitalisme juga menjadikan hutan dan lingkungan boleh saja dikorbankan demi memperoleh keuntungan. Kapitalis haus materi, termasuk memperoleh manfaat atas bencana yang terjadi. Maka wajar bagi para kapitalis mereka harus untung walaupun rakyat semakin buntung.

Padahal yang perlu jadi kebijakan prioritas bagi pemerintah adalah mengutamakan bantuan pokok korban yang terdampak. Korban perlu makanan setiap hari. Perlu ada jaminan yang mampu menanggung dan memudahkan mereka memenuhi urusan perut. Jika hanya mengutamakan kepentingan swasta untuk meraih keuntungan dari bencana, itu hanya bersifat prgamatis bukan solutif. Pemasukan dari lumpur bekas yang dijual tidaklah sebanding dengan ruginya masyarakat terdampak bencana. Apalagi demi mementingkan swasta, hutan dan alam rusak karenanya. Apakah pemerintah tidak mengambil pelajaran atas apa yang terjadi?

Baca Juga :  Gizi, Literasi, dan Masa Depan Generasi Digital

Bukankah dalam sistem demokrasi kebijakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, lalu sekarang kemana perlindungan ke rakyat? Kebijakan bukan untuk rakyat tapi untuk oligarki. Ketika masyarakat tidak mampu lagi menguak sebuah kejahatan sistemik maka alam yang telah berbicara mengungkapkannya. Allah menyingkap segalanya, betapa kayu gelondongan membuka kerakusan akan pihak swasta yang terus mengeksploitasi alam. Bahkan hutan alam hilang menjadi hutan industri. Lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korbannya.

Negara itu tugasnya sebagai ra’in dan junnah, yang seharusnya bertanggungjawab penuh dalam penanggulangan bencana. Sebagai pemimpin (ra’in) tidak akan membiarkan rakyatnya kelaparan, kesusahan atau bahkan meninggal karena dampak swastanisasi atau privatisasi lahan. Sebagaimana hadits Nabi: “Imam (Kepala Negara) itu laksana penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaan (rakyat)-Nya”. (HR. Ahmad dari Abdullah bin Umar ra). Pemimpin itu adalah sebagai junnah (pelindung), yaitu yang selalu melindungi rakyatnya dari segala bentuk marabahaya, termasuk bencana. Dia tidak akan tidur nyenyak kalau ada rakyatnya yang menderita. Sebagaimana sosok pemimpin yang ada dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) bagaimana Rasulullah, dilanjutkan para sahabat dan kemudian para khilafah selanjutnya.

“Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut disebebkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbauatan mereka agar mereka kembali ke (ke jalan yang benar).:” Maka harusnya negeri berbenah akan kerusakan sistemik yang terjadi. Mengembalikan paradigma pengelolaan sesuai syariah, yaitu taat pada hukum pengelolaan alam sesuai aturan ilahi. Kemudian perlu perbaikan pasca bencana dengan segera mengatur tata ruang kehidupan yang terjadi akibat alih fungsi lahan. Kemudian perlu membangun perilaku masyarakat dengan iman dan akhlak peduli lingkungan. Kemudian perlu pemimpin amanah yang hanya takut pada Allah dan pertanggungjawaban hari penghisaban.

Baca Juga :  IBADAH

Maka sudah saatnya kita kembali mengambil aturan-Nya agar dengan itu kita memperoleh ketakwaan, menjalankan kewajiban yang telah terlupakan dan mengembalikan segala sesuatunya kepada kebaikan termasuk alam kita yang telah rusak. Wallahu ‘alam bis shawab.

Iklan
Iklan