BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rencananya bonus buat atlet Kota Banjarmasin peraih medali emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII 2025 akan menurun dibandingkan empat tahun lalu.
Di Porprov XI di Kandangan, atlet peraih medali emas mendapat bonus Rp 25 juta tapi di Porprov XII 2025 hanya diberi Rp 20 juta atau menurun Rp 5 juta.
“Saya ada mendapat khabar bonus peraih medali emas Porprov hanya Rp 20 juta. Sebenarnya, saya cukup kecewa adanya penurunan jumlah bonus yang diberikan dari Pemko Banjarmasin tersebut,” ujar Gilang Ramadhan, petenis meja Banjarmasin peraih 1 medali emas nomor tunggal putra dan 2 perak ini, Rabu (28/1/2026).
Disisi lain, lanjut dia, dirinya juga masih mensyukuri Pemko Banjarmasin masih mau menggelontorkan bonus buat atlet yang telah meraih meraih medali di Porprov 2025 lalu.
“Kita sebagai atlet maunya bonus yang diberikan lebih atau paling tidak sama dengan empat tahu lalu. Mungkin keterbatasan anggaran dan efesiensi, sehingga bonus yang diberikan menurun,” ucap Gilang.
Ditambahkan mantan petenis meja Indonesia yang pernah tampil di SEA Games ini, saat pelepasan atlet ke Porprov lalu, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR tidak ada membuat statmen akan memberikan bonus sekian untuk meraih medali emas di pesta olahraga se Kalimantan Selatan.
“Jadi, kami sebagai atlet tak punya pijakan atau dasar ‘memprotes’ adanya penurunan jumlah bonus diberikan Pemko Banjarmasin,” ungkapnya.
Gilang hanya berharap pencairan bonus atlet Porprov sesegera dicairkan Pemko Banjarmasin supaya tak terlalu jauh dengan ‘keringat yang dikeluarkan’.
Di Porprov XII di Tanah Laut, Banjarmasin menempati peringkat kedua dengan meraih 217 medali emas, 217 emas, 204 perak, dan 207 perunggu. (ful/KPO-3)















