Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, menandatangani naskah kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026) di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kegiatan dihadiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih.
Turut dihadiri Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS, serta Kepala Bagian Organisasi Setda HSS.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat dengan Ombudsman RI, dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemkab HSS, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Bupati HSS Syafrudin Noor menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut.
“Semoga kolaborasi dengan Ombudsman RI, dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Syafrudin Noor.
Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan cenderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan. (tor/K-6)















