Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Calap Lagi, Ketika Air tak Punya Jalan Pulang

×

Calap Lagi, Ketika Air tak Punya Jalan Pulang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260110 082205
Ikhsan Alhaque (Kalimantanpost.com/Repro pribadi)

Oleh : Ikhsan Alhaque *)

MULAI akhir tahun 2025 lalu, Banjarmasin napasnya seolah tersengal, manakala jalan raya berubah menjadi selokan dadakan, halaman sekolah jadi kolam, pasar dan kantor berjalan pincang, dan rutinitas warga mendadak pindah ke mode “bertahan hidup” dari kepungan air.

Kalimantan Post

Masyarakat umum menyebutnya calap—kata yang terdengar akrab dalam kebudayaan Banjar, dimana genangan air hanyalah jeda kecil yang akan lewat sendiri. Namun beberapa waktu terakhir, di sejumlah sudut kota, air bukan lagi singgah beberapa jam. Ia menginap berhari-hari. Kota ini sebagian tarandam.

Dari calap ke tarandam: ketika ritme pasang-surut patah.
Dalam pemahaman urang Banjar, calap menggambarkan kondisi tergenang di kawasan yang topografinya lebih rendah dari sungai akibat proses pasang-surut, biasanya bersifat temporer.
Ada istilah yang membantu kita membaca irama alam ini. Ketika banyu pasang datang, air naik tetapi tidak melampaui bibir sungai. Ketika banyu pasang dalam, air pasang meluber melewati bibir sungai atau anak sungai, lalu mengalir ke daratan yang lebih rendah. Seharusnya, ketika air surut—banyu pandit—genangan perlahan “ditarik pulang” kembali ke sungai melalui alur-alur air yang tersedia.

Masalahnya, ritme itu kini makin sering patah. Air tidak lekas pulang. Ketika air kehilangan jalan pulang, kota pun kehilangan rasa aman.

Sebelum melanjutkan tulisan, saya perlu disclaimer dulu: tulisan ini bukan laporan teknis seorang insinyur hidrologi, karena memang kompetensi saya tidak dibidang itu. Namun artikel ini di buat adalah refleksi saya sebagai warga masyarakat yang turut merasakan dampak calap–tarandam, tulisan ini disusun dengan nalar lingkungan: apa yang terjadi, mengapa berulang, dan apa yang masuk akal diperbaiki bersama. Sebab sebagai kota pasang-surut, persoalan air bukan sekadar urusan hujan, melainkan pula urusan tata kelola air.

Kota kecil beban besar: air bertanya “keluar lewat mana?”

Banjarmasin wilayahnya relatif kecil, sekitar 98 km²,
tetapi beban perkotaannya padat. Air hujan, air pasang, limpasan dari kawasan hulu maupun sekitarnya yang lebih tinggi, serta air buangan rumah tangga bertemu dalam ruang yang sempit. Air tidak patuh pada batas RT/RW. Ia patuh pada hukum gravitasi, kemiringan lahan, dan konektivitas saluran.
Ketika konektivitas itu terganggu, air memilih tinggal di tempat yang rendah yang bagi kita itu hal yang dianggap salah: bisa di gang, di ruang kelas, di ruang tamu, di halaman puskesmas, bahkan di ruang perpustakaan tempat buku-buku pengetahuan seharusnya aman dari lembapnya air.

Ironinya, di lain pihak—Banjarmasin dianugerahi alam jejaring sungai yang besar. Dalam Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor: 647 Tahun 2020 tentang penetapan sungai sebagai fasilitas umum dan aset pemerintah kota, tercantum ada 290 sungai dengan rekap panjang total sekitar 296,8 kilometer.

Secara simbolik, ini menegaskan bahwa “Kota Seribu Sungai” mestinya berarti “kota seribu jalur pulang” bagi air. Tetapi fakta di lapangan, banyak ruas sungai dan drainase bekerja setengah napas: dangkal, tersumbat, terokupansi bangunan, kehilangan ruang sempadan, atau putus koneksi di titik-titik krusial. Akibatnya sederhana tetapi pahit: air banyak, jalannya sedikit.

Di sinilah kita perlu jujur pada satu kekeliruan cara pandang. Kita terlalu sering sibuk merapikan tepi air menjadi waterfront city—cantik untuk foto, sedap untuk brosur dan video—namun kita lupa membangun yang lebih mendasar: water governance city, kota yang menata ruang air dengan disiplin. Bukan sekadar menata pemandangan, melainkan menata aliran.

Sampah dan kota kedap: pembuluh darah yang menyempit.

Baca Juga :  Aksi mahasiswa peduli atas bencana banjir sebagai wujud empati dan solidaritas sosial

Kata “sampah” sering kita kurung cuma di ranah estetika: kotor, jorok dan tidak elok dipandang. Padahal di kota rawa pasang-surut, sampah adalah masalah sirkulasi.

Ketika diberitakan Banjarmasin menghasilkan sekitar 600 ton sampah per hari, setiap kebiasaan “membuang sedikit” ke sungai kemudian akan terkumpul menjadi “menutup banyak” jalur air. Mulut drainase tersumbat, aliran melambat, pendangkalan dipercepat, dan genangan bertahan lebih lama.

Sampah, dalam bahasa yang lebih lugas, adalah penyempit “pembuluh darah” kota. Saluran yang menyempit membuat tekanan meningkat. Lalu tekanan itu mencari jalan sendiri: meluber ke jalan, masuk ke rumah, merusak ruang belajar, mematikan aktivitas ekonomi harian. Kita bicara bukan tentang “air nakal”. Ini sistem yang dipaksa bekerja dalam kondisi sakit.

Ada pula biaya lain dari “kota yang makin rapi”: maraknya perkerasan. Gang dibeton, jalan lingkungan diaspal, halaman diperkeras, lahan ditimbun untuk bangunan permanen—ruko, gudang, perkantoran—dengan sistem urug dan pemadatan. Sesaat memang kota tampak tertib, estetik, kendaraan mudah lewat, investasi bergerak. Namun setiap meter persegi yang dibuat kedap, akan membuat hujan lebih cepat berubah menjadi limpasan (runoff). Air tidak sempat ditahan permukaan tanah; ia langsung lari ke hilir pada waktu yang sama.

Di kota rawa, muka air tanah tinggi dan tanah kerap jenuh. Karena itu, solusi resapan seperti sumur resapan dan biopori tetap berguna untuk skala rumah dan hujan ringan–sedang, tetapi kapasitasnya terbatas saat hujan lebat berbarengan dengan pasang. Maka pendekatan yang lebih realistis adalah kombinasi: resapan untuk mengurangi limpasan kecil, dan ruang tampung + jalur alir sehat untuk mencegah tarandam berhari-hari.

Belajar dari kota-kota air dunia: teknologi menang jika tata kelola disiplin.
Belanda sering menjadi best practises dunia tentang tata kelola air. Negeri ini sering disebut bukan karena mereka tidak punya air, tetapi karena mereka punya kebiasaan mengelola air. Polder, kanal, pintu air, pompa—semuanya bukan proyek musiman. Mereka hidup sebagai disiplin harian: dibersihkan, dipantau, diperbaiki, dan ditegakkan aturannya. Pelajaran utamanya sederhana: teknologi hanya efektif bila ditopang tata kelola yang konsisten.

Rotterdam juga memberi contoh hemat ruang: water square—ruang publik yang sehari-hari kering untuk aktivitas warga, tetapi saat hujan ekstrem menjadi tampungan sementara. Begitu juga dengan kota Copenhagen menerapkan prinsip “arahkan air ke tempat yang aman”: air dialirkan lewat koridor tertentu agar tidak merusak permukiman, dikombinasikan dengan infrastruktur hijau-biru di permukaan dan infrastruktur pipa/pompa di bawah.

Banjarmasin bisa memetik inti pelajaran itu tanpa meniru mentah-mentah. Kota kita padat: kita punya 1.580 RT dan 117 RW, penduduk akhir 2024 sekitar 656 ribu jiwa, dengan kepadatan tinggi. Karena itu, kalau ada yang berfikiran “satu kolam penampungan per RT” bukan hanya mahal, tetapi juga salah alamat.

Air tidak patuh pada peta administrasi; ia patuh pada topografi dan jaringan saluran. Yang lebih masuk akal adalah menyiapkan “parkiran air” bersama di titik-titik kumpul limpasan yang melayani beberapa RT sekaligus, memanfaatkan lahan publik yang sudah ada—bisa lapangan/RTH, taman, halaman sekolah, fasilitas umum perumahan, atau area parkir pasar—agar air bisa “ditahan sebentar” saat hujan dan pasang, lalu dilepas perlahan ketika sungai/drainase sudah sanggup menerimanya.
Bayangkan saja: daripada tiap rumah membuat kantong parkir sendiri (yang jelas tak muat), lebih masuk akal menyediakan kantong parkir bersama di lokasi strategis. Air pun begitu: ia perlu ruang tunggu yang disiapkan, bukan parkir liar di ruang tamu warga.

Baca Juga :  Ancaman Pencopotan Jabatan, Dampaknya Terhadap Kinerja Pejabat?

Paket jalan keluar: pulihkan “jalan pulang” air.

Kalau kita ingin bergerak tanpa terjebak jargon, paketnya bisa diringkas menjadi lima kerja besar—yang bisa dibagi darurat, pendek, menengah, panjang.
Pertama (darurat–pendek), pulihkan jalur pulang air. Audit titik sumbatan kronis, buka bottleneck, bersihkan mulut drainase, benahi saluran yang putus koneksi. Pengerukan perlu, tetapi harus tepat: bukan asal keruk, melainkan mengembalikan kapasitas dan memastikan “sambungan” dari drainase lingkungan ke sungai/kanal utama benar-benar berfungsi.

Kedua (darurat–menengah), putus aliran sampah ke sistem air. Ini kerja paling “tidak glamor” tetapi paling menentukan. Layanan angkut harus konsisten, pemilahan organik dari sumber didorong serius, pembuangan liar ditertibkan, dan penegakan aturan dibuat terasa. Dalam logika anggaran, ini kabar baik: mengurangi sampah yang masuk drainase sering lebih murah dan dampaknya lebih cepat terasa dibanding proyek besar yang selesai lalu dibiarkan.

Ketiga (pendek–menengah), siapkan “parkir air” bersama. Kolam saku/bak tampung bersama di lokasi strategis yang melayani beberapa RT, berbasis lahan publik, dengan desain yang mudah dibersihkan dan SOP yang jelas. Ini lebih efisien ketimbang memaksa kota membeli ratusan persil tanah baru di kota padat.

Keempat (menengah), bangun sub-sistem pengendali pasang-surut. Di kawasan paling rentan, pintu air dan pompa—polder mini—bisa menjadi alat disiplin: saat pasang, sistem bertahan; saat surut, sistem melepas. Pompa bukan dosa, asal menjadi bagian desain yang dirawat, bukan reaksi panik musiman. Lebih baik lagi bila operasi berbasis data: sensor muka air dan jadwal kerja yang konsisten.

Kelima (menengah–panjang), ubah standar pembangunan agar hormat pada rawa. Kurangi kebiasaan menutup semua permukaan; dorong material lebih ramah air di titik yang memungkinkan; wajibkan pembangunan besar menjaga koridor air dan tidak memutus konektivitas drainase. Banjarmasin tidak anti-bangunan permanen—tetapi bangunan harus menghormati air, bukan mengusirnya ke rumah tetangga.

Tentu gagasan ini dipihak lain akan ada kontra-argumen: “Ini murni curah hujan ekstrem dan perubahan iklim.” Memang tidak keliru pernyataan itu: bahwa sekarang itu risiko iklim makin meningkat, dan itu memperbesar peluang kejadian ekstrem. Tetapi kota ini tidak boleh pula menjadikan faktor global sebagai alasan untuk mengabaikan faktor lokal yang jelas bisa dikelola. Di satu sisi memang perubahan iklim memperbesar risiko; tapi di sisi lainnya kemampuan kita dalam tata kelola ruang air akan menentukan apakah risiko itu berubah menjadi bencana atau hanya sekadar gangguan saja ?.

Pada aspek yang lain, kita juga patut mengapresiasi kerja tanggap darurat yang sudah dilakukan banyak pihak, mulai jajaran pemerintah terkait, relawan, organisasi dan komponen masyarakat lainnya, dalam bentuk: dapur umum, evakuasi, pengobatan, pembersihan saluran, pengerokan, dan berbagai bentuk gotong royong. Namun kerja darurat demikian tidak boleh menjadi pola kerja permanen.

Kota yang sehat adalah kota yang membuat kerja darurat makin jarang dibutuhkan, karena sistem hariannya yang makin disiplin.

Penutup:
Pada akhirnya, calap dan tarandam adalah pesan yang jujur: bukan sekadar tentang hujan, melainkan tentang sirkulasi. Kota ini lahir dari rawa dan pasang-surut; ia tidak meminta kita “mengalahkan air”, melainkan memahami jalan hidup air. Dan di kota yang lahir dari rawa dan pasang-surut, cara paling beradab mencintai Banjarmasin adalah sederhana: beri air jalan untuk pulang—agar hidup kita punya untuk jalan maju.

*) Ikhsan Alhaque merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin & Member of Ambin Demokrasi

Iklan
Iklan