Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Camat Banjarmasin Utara Tinjau Lokasi Samping SMP 35 untuk Rencana Koperasi Merah Putih

×

Camat Banjarmasin Utara Tinjau Lokasi Samping SMP 35 untuk Rencana Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
IMG 20260102 WA0040
TINJAU - Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati bersama pihak terkait meninjau lahan yang berada di samping SMP Negeri 35 Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Utara terus mematangkan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik calon lokasi.

Pada hari ini (Jumat, red), Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati bersama pihak terkait meninjau lahan yang berada di samping SMP Negeri 35 Banjarmasin.

Kalimantan Post

Norrahmawati menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah lokasi sebelumnya di kawasan Komplek Purnama dinilai tidak memenuhi persyaratan teknis.

Lahan tersebut tidak dapat digunakan karena bentuknya segitiga, sehingga tidak memungkinkan pembangunan gedung koperasi dengan ukuran ideal 20×30 meter.

“Awalnya sudah kita tunjuk di Komplek Purnama, tapi karena bentuk lahannya segitiga jadi tidak memenuhi syarat. Hari ini kita tinjau langsung lokasi alternatif di samping SMP 35,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Meski telah dilakukan peninjauan lapangan, Norrahmawati mengatakan, pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Banjarmasin Utara belum masuk tahap awal pelaksanaan.

Tahap pertama, pembangunan koperasi difokuskan di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan.

“Untuk Banjarmasin Utara belum, kemungkinan masuk tahap berikutnya setelah dua koperasi itu dibangun,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan ketersediaan lahan di Banjarmasin Utara pada dasarnya sudah ada. Hanya saja, tidak seluruhnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan, terutama terkait status kepemilikan lahan dan kelayakan ukuran bangunan.

“Lahan sebenarnya sudah lengkap, tapi tidak semuanya memenuhi syarat. Yang penting ada dulu dan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan, prioritas penggunaan lahan adalah lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang memenuhi persyaratan teknis.

Selain itu, untuk wilayah Kelurahan Sungai Miai, pihak kecamatan juga telah mengajukan lokasi di kawasan Bundaran Kayutangi.

“Lahan tersebut milik provinsi, berada di dalam pagar Gedung Veteran, dan sudah di-acc oleh pihak provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Pantau Posko Pengamanan, Tekankan Tahun Baru Aman Tanpa Konvoi dan Petasan

Pemerintah kecamatan berharap, melalui peninjauan langsung ke lapangan dan pemenuhan persyaratan lahan, pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Banjarmasin Utara dapat segera direalisasikan pada tahap selanjutnya sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat. (sfr/KPO-4)

Iklan
Iklan