PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng pada 2026 mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp10,4 triliun menjadi hanya Rp5,3 triliun.
Salah satu pos penerimaan Pemprov Kalteng mencatat Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat pada tahun anggaran berjalan juga turun drastis.
Dari sumber Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Senin (5/1/2026), alokasi DBH yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun kini mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp614 miliar.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam besaran dana transfer pusat ke daerah yang bersumber dari DBH, yang selama ini menjadi salah satu komponen penting pendapatan daerah.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan serta pelayanan publik di Kalteng.
Pemprov menjelaskan, penyesuaian DBH terjadi akibat perubahan perhitungan dan realisasi penerimaan negara, sehingga memengaruhi besaran dana yang ditransfer ke daerah.
Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Informasi penyesuaian DBH tersebut diumumkan secara resmi melalui akun media sosial Diskominfosantik Kalteng, yang sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kondisi fiskal daerah saat ini.
Pengumuman tersebut juga mendapat perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial, mengingat pentingnya DBH dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.(drt/ist/KPO-4).















