Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dekatkan Layanan Hukum ke Warga, Kepala BPHN Kemenkum Kunjungi Posbankum Telaga Biru

×

Dekatkan Layanan Hukum ke Warga, Kepala BPHN Kemenkum Kunjungi Posbankum Telaga Biru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260129 WA0070

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) Min Usihen mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas melakukan peninjauan Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin, pada Kamis (29/1/26).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPHN didampingi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Anton Edward Wardhana.

Kalimantan Post

Rombongan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda yang mewakili Wali Kota Banjarmasin, beserta jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin, serta Lurah Telaga Biru Enny Agustini.

Pada kesempatan tersebut, Min Usihen meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan Posbankum di Kelurahan Telaga Biru, yang merupakan salah satu kelurahan aktif dalam penyelenggaraan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Peninjauan dilakukan terhadap fasilitas pelayanan, alur layanan, serta kesiapan sumber daya manusia di Posbankum.

Kepala BPHN juga berdialog dengan petugas Posbankum, khususnya para paralegal, guna memastikan kecakapan dan pemahaman mereka dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara kelurahan dengan berbagai mitra terkait, seperti tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum (APH), dalam mendukung keberlanjutan layanan bantuan hukum.

Dalam keterangannya, Min Usihen menyampaikan apresiasi atas komitmen Kelurahan Telaga Biru dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia berharap kualitas dan pelayanan Posbankum benar-benar dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, bukan sekadar bersifat seremonial.

“Pos Bantuan Hukum harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan. Kehadirannya tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus menjadi sarana akses keadilan yang mudah dijangkau dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Min Usihen.

Baca Juga :  Wawali Banjarmasin Ananda Dorong ASN DPMPTSP Perkuat Budaya Melayani

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian Hukum melalui BPHN terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, kami menyambut baik kehadiran Kepala BPHN beserta jajaran. Pos Bantuan Hukum di kelurahan menjadi instrumen penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu. Kami berkomitmen mendukung keberlanjutan layanan ini agar berjalan optimal,” ujar Ananda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posbankum di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami berkomitmen memastikan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan dalam pemberian akses keadilan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPHN, paralegal, dan mitra terkait menjadi kunci agar layanan ini berkelanjutan dan tepat sasaran,” ungkap Alex Cosmas Pinem. (KPO-1)

Iklan
Iklan