BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Pada rangkaian kegiatan peninjauan Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Telaga Biru, Kamis (29/1/26) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen juga melaksanakan sesi diskusi dan sharing bersama para peserta kegiatan. Forum tersebut dihadiri oleh seluruh lurah se-Kota Banjarmasin, paralegal, warga masyarakat, aparat penegak hukum (APH) dari unsur Kepolisian dan TNI, serta perwakilan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH), khususnya yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum.
Diskusi berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif, dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjarmasin Machli Riyadi. Berbagai kasus hukum yang pernah ditangani oleh Pos Bantuan Hukum, termasuk persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, dibahas dan dibagikan bersama sebagai bagian dari upaya penguatan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN Min Usihen menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
“Layanan Pos Bantuan Hukum meliputi konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, pemberian informasi hukum, serta pendampingan atau rujukan kepada advokat. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujar Min Usihen.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Posbankum tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat, tetapi juga bertujuan memperluas akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum.
“Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen memperkuat akses keadilan melalui layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
“Saat ini telah terdapat Pos Bantuan Hukum resmi di 52 kelurahan di Kota Banjarmasin. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan hadir dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan rencana ke depan untuk meningkatkan kualitas layanan Posbankum.
“Ke depan, kami akan melaksanakan pelatihan bagi seluruh Posbankum guna melahirkan paralegal yang berperan aktif di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menegaskan dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel terhadap keberlanjutan layanan Pos Bantuan Hukum.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan Pos Bantuan Hukum melalui pembinaan paralegal, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta sinergi dengan organisasi pemberi bantuan Hukum dan aparat penegak hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Alex Cosmas Pinem. (KPO-1)















