Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPA 2026 Diserahkan, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Belanja Berdampak Nyata

×

DPA 2026 Diserahkan, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Belanja Berdampak Nyata

Sebarkan artikel ini
IMG 20260106 WA0023
Penyerahan DPA dan SKPD Oleh Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, Selasa (6/1/2026). (Kalimantanpost.com/Nugie)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memulai pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya kerja nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

Kegiatan penyerahan DPA digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (6/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR.

Kalimantan Post

Dalam arahannya, Yamin menegaskansejak DPA diterima, tidak ada lagi ruang bagi SKPD untuk menunda pelaksanaan program.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera bergerak dan memastikan setiap rencana yang telah disusun benar-benar diterjemahkan ke dalam kerja lapangan.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi kunci agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun.

“Begitu DPA diserahkan, artinya tanggung jawab sudah dimulai, semua SKPD harus langsung bekerja, mempercepat program, dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran serta memberi hasil yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yamin menekankan tantangan pemerintah daerah ke depan bukan lagi soal besar kecilnya anggaran, melainkan kualitas belanja. Tahun 2026, katanya, harus menjadi titik balik perubahan pola pikir, dari sekadar mengejar serapan anggaran menjadi belanja yang berdampak nyata.

Ia menegaskan setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pengurangan kemiskinan, maupun penguatan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Yamin juga menyampaikan lima hal yang wajib menjadi perhatian seluruh SKPD, yakni penguatan perencanaan program, fokus pada kegiatan prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, serta menjunjung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada acara yang sama, Pemkot Banjarmasin memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Apresiasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan kompetitif di lingkungan birokrasi.

Baca Juga :  Dekan Hukum Uniska Ucapkan Selamat untuk Rektor

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi pemicu agar seluruh ASN terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program,” ucap Yamin.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu SKPD lain untuk berbenah, sekaligus menekan potensi pemborosan dan kebocoran anggaran. Yamin juga mengingatkan seluruh pengguna anggaran agar selalu cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola APBD.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, memastikan secara administratif seluruh SKPD telah siap menjalankan program Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut, dengan DPA yang telah diserahkan, tidak ada lagi kendala teknis untuk memulai kegiatan.

“Mulai hari ini, seluruh kegiatan sudah bisa dilaksanakan. DPA menjadi dasar hukum sekaligus komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Dengan percepatan penyerahan DPA, Pemkot Banjarmasin menegaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan program tidak lagi dapat dibenarkan. Pemerintah daerah pun terus mendorong penguatan pengendalian internal dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga turut berperan dalam pengawasan, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD dapat terus terjaga. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan