Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Forpeban Minta Dugaan Korupsi Rp3,1 Miliar Diusut, Termasuk Dewan Main Proyek

×

Forpeban Minta Dugaan Korupsi Rp3,1 Miliar Diusut, Termasuk Dewan Main Proyek

Sebarkan artikel ini
IMG 20260129 204433 e1769694387637
Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), bersama Pemuda Islam Kalimantan Selatan, saat mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), bersama Pemuda Islam Kalimantan Selatan mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (29/1/2026).

Aksi tersebut membawa tuntutan serius yang menyeret dugaan korupsi, hingga keterlibatan oknum anggota dewan dalam proyek pemerintah.

Kalimantan Post

Forpeban tak hanya mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi, jaringan, dan server untuk jenjang sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp3,1 miliar.

Tak berhenti di situ, Forpeban juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banjarmasin yang disinyalir “bermain proyek”, khususnya pada pembangunan sekolah dasar negeri dan proyek drainase.

“Kami menduga ada oknum anggota DPRD Banjarmasin yang ikut main proyek. Namanya tidak kami sebutkan sekarang, tapi akan kami buka secara resmi di Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” tegas Ketua Forpeban, Din Jaya, di hadapan awak media.

Menurut Din Jaya, keterlibatan oknum anggota dewan tersebut tidak dilakukan secara langsung. Namun, ia meyakini proyek-proyek tersebut dijalankan melalui pihak lain dengan memanfaatkan jejaring di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“Modusnya tidak langsung. Oknum itu punya orang-orang di Dinas Pendidikan. Salah satu contohnya proyek di SDN Karang Mekar. Itu akan kami bongkar semuanya di Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ujarnya.

Lebih jauh, Din Jaya juga mengungkapkan, adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Banjarmasin dalam kasus pengadaan aplikasi, jaringan, dan server senilai Rp3,1 miliar tersebut. Ia menyebut, pada tahun 2023 lalu, beberapa di antaranya menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).

“Tidak perlu saya sebutkan namanya sekarang. Semua data dan fakta akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Harapan kami, kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat berwenang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Setwan Kalsel Dorong ASN Berakhlak Melalui Pembinaan Fiqik “Thaharah”

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri mengaku, belum mengetahui adanya dugaan oknum anggota dewan yang terlibat dalam praktik proyek di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

“Saya belum mengetahui soal itu. Namun jika memang ada, tentu akan kami tindak lanjuti dan kami ingatkan,”ujarnya singkat. (Nau/KPO-1)

Iklan
Iklan