BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Hadi Rahman kembali dipercaya memimpin Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan untuk masa jabatan 2026–2030. Pelantikan tersebut menandai kelanjutan kepemimpinannya setelah dinilai menunjukkan kinerja dan komitmen yang konsisten pada periode sebelumnya.
Pengangkatan kembali ini menjadi bentuk kepercayaan pimpinan Ombudsman RI terhadap dedikasi, integritas, serta capaian yang telah ditorehkan Hadi Rahman dalam mengawal pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan dihadiri jajaran Ombudsman RI, perwakilan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Hadi Rahman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen. (nug/KPO-3)














