Oleh : AHMAD BARJIE B
Pemerintah telah menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional (HPN). Penetapan ini ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163/M/2-25 tertanggal 7 Juli 2025. Sebelumnya UNESCO sebagai salah satu organ PBB telah pula mengakui keberadaan pantun sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage). Ini merupakan hasil joint nomination Indonesia dengan Malaysia, karena pantun merupakan salah satu ciri khas bangsa Melayu yang ada di Asia Tenggara.
Banyak negara dengan rumpun Melayu seperti Malaysia, Indonesia dan Brunei Darussalam akrab dengan pantun dalam kegiatan atau kehidupan sehari-hari. Mereka menyampaikan ceramah, pidato, sambutan, ramah tamah, menyambut tamu dan sebagainya, dengan menyelipkan pantun. Bahkan ada Kerajaan-kerajaan Melayu di Nusantara masa lalu, menyusun peraturan perundang-undangan negara dalam bentuk pantun. Sehingga pantun tak hanya memiliki keindahan bahasa, tapi juga berisi peraturan hidup yang mesti ditaati oleh rakyat.
Di kalangan masyarakat Banjar sering juga pantun disampaikan sebagai selingan dalam acara badatang, walimah/resepsi perkawinan dan sebagainya. Bahkan orang bahari, sambil bekerja, misalnya menuai padi, mereka juga berpantun, bahkan baturai (beradu) pantun. Sekarang pun keterampilan berpantun masyarakat Banjar masih hidup. Kalau kita berkunjung ke Pasar Terapung Lokbaintan, rata-rata ibu-ibu yang berjualan pakai jukung di sana, pandai berpantun, bahkan bahasanya praktis, actual, lucu dan mudah dimengerti. Pantun-pantun mereka kuasai di luar kepala.
Pantun sejatinya adalah sebuah budaya lisan atau tutur, tergolong ke dalam sastra lama yang masih hidup hingga sekarang. Belakangan, sebagian dari pantun juga ditulis dalam bentuk buku-buku pantun, di samping yang diucapkan secara spontan oleh pemantun dari berbagai kalangan. Tetapi dengan ditulis dan dibukukan tentu pantun akan lebih awet. Sama seperti hasil diskusi, seminar, ceramah dan pengajian, ia akan bertahan lama jika didokumentasikan atau dibukukan. Anak cucu nanti masih bisa menikmati. Sesuai ungkapan, verba valent scipta manent, pembicaraan akan hilang tulisan akan bertahan lama.
Prof Rustam Effendi PhD, akademisi ULM ketika mengomentari “Buku Pantun Banjar” karya Bapak Pantun Banjar Adjim Arijadi (alm) mengatakan, pantun dapat disampaikan dalam beberapa kondisi dan dengan berbagai bahasa, termasuk Bahasa Banjar. Adjim Arijadi memilih berpantun dan menyampaikan “papadah bahari” dengan menggunakan bahasa Banjar, tidak dengan bahasa Indonesia meskipun mampu, hal ini boleh jadi karena Adjim tidak mengejar popularitas agar dikenal secara nasional, tetapi ia benar-benar ingin membangun dan mendidik masyarakat Banjar melalui pantunnya. Dengan menggunakan bahasa Banjar, pantun lebih komunikatif sekaligus juga menghidupkan bahasa Banjar yang ada kecendungan mengalami degradasi akibat kalah bersaing dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Adjim mampu menghidupkan pantun sebagai sebuah produk sastra lama menjadi aktual dan kontekstual dengan persoalan di masyarakat.
Pakar sastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Maman S Mahayana menekankan, keistimewaan pantun dapat disampaikan dalam berbagai ruang, waktu dan keadaan. Dalam acara keagamaan, pidato dan sambutan tokoh dan pejabat, acara lawak atau komedi, hingga pergaulan sehari-hari orang dapat menyajikan pantun. Dari tema serius, bernilai pendidikan, hingga yang sedikit porno, dapat disampaikan melalui pantun. Bahkan menurut hasil penelitiannya, banyak riwayat hidup dan ajaran para ulama dan tokoh juga disajikan dalam bentuk pantun dan syair.
Pantun menurutnya merupakan salah satu kekayaan budaya Nusantara yang khas. Tak hanya di Banjar tetapi juga di Jakarta, Jawa, Madura, tanah Melayu, dan di beberapa belahan Nusantara lainnya. Bagi Maman, seorang seniman, sastrawan dan budayawan hakikatnya juga berjuang untuk bangsa dan masyarakatnya, meskipun tidak memanggul senjata. Senjatanya adalah kata-kata dan bahasa, yang dari situ masyarakata beroleh pencerahan dan kesadaran akan hakikat dan nilai-nilai kehidupan. Ia setuju kalau beberapa sastrawan dan budayawan dianggap relatif sama jasanya dengan para pahlawan, seperti Raja Ali Haji yang terkenal sebagai pencipta Gurindam Duabelas, atau Hans Bague Jassin yang dijuluki sebagai begawan sastra Indonesia.
Kita harapkan, tradisi berpantun bisa terus ditumbuhkembangkan lagi. Menurut Maman, anak-anak kita perlu diberikan pelajaran berpantun, meskipun tidak selalu tepat sampiran dan isinya. Yang penting mereka harus diajari keterampilan berbahasa, termasuk bahasa daerahnya. Mengadopsi bahasa asing sebagai tuntutan globalisasi tidak harus dengan meninggalkan budaya dan bahasa daerah sendiri.













