Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Junaidi Temui Demo Damai Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui Dewan

×

Junaidi Temui Demo Damai Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui Dewan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260117 WA0002 e1768603773571
AKSI DEMONTRASI - Aksi demontrasi mahasiswa menolak wacana Pilkada lewat DPRD di Gedung Wakil Rakyat Kalteng. (Kalimantanpost.com/repro DPRD Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi gerak cepat temui aksi demontrasi damai di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026).

Aksi demo bertujuan menyampaikan aspirasi generasi muda, dan kaum intelektual lainnya menolak wacana pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD.

Kalimantan Post

Alasan dikembalikannya pemilihan kepala daerah lembaga wakil rakyat, karena pemilihan langsung sangat mahal, baik bagi penyelenggara bersama pemerintah, maupun para kandidat yang maju bertarung.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Arpandi dari GMNI mengatakan, pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota melalui dewan, selain langkah mudur demokrasi, dan tidak ada wakil rakyat yang mereka percaya untuk merealisasikan aspirasi rakyat.

Wakil Ketua Dewan Junaidi saat berdialog dengan mahasiswa mengatakan, secara pribadi sangat mendukung dan siap menampung bahkan meneruskannya ke pusat.

“Pasalnya wacana dan keputusanya semua di pusat. Kalau kami secara pribadi lebih memilih desentralisasi, seperti yang kami perjuangkan era tahun 1990 an dulu” ucapnya.

Kepada pendemo, Junaidi menyatakan terimakasih atas penyampaian aspirasi yang disampaikan kepada pihaknya.

“Silakan demo asalkan jangan anarkis agar tetap di hargai, kapan perlu tiap bulan, disini tempat kita berdiskusi” pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Diketahui, aksi demontrasi seperti ini dilakukan serentak di 78 wilayah untuk menyuarakan penolakan wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Anggota DPRD Kalteng, Ampera Y Mabes yang mengaku pihaknya secara struktural akan disampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat.

“Yang membuat aturan itu dilakukan DPR RI, nanti kita sampaikan,” ujarnya. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Antisipasi Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 Ngopi Bareng Insan Pers
Iklan
Iklan