BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026, Senin (20/1/2026), bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, para Kepala Divisi, pejabat manajerial dan nonmanajerial, Ketua Tim Kerja, serta seluruh pelaksana, termasuk CPNS dan PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026, sambutan Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis sebagai pernyataan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Alex menyampaikan bahwa pada Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran tanpa terkecuali.
“Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif dan menjadi kebanggaan kita bersama. Namun keberhasilan meraih predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegas Alex.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi masa konsolidasi dan penguatan pembangunan Zona Integritas, sekaligus kewajiban untuk mempertahankan predikat WBK sebagai syarat sah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga pada Tahun 2027 Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan siap diusulkan meraih predikat WBBM.
Sejalan dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Alex menekankan dua strategi utama dalam pembangunan Zona Integritas, yakni transformasi digital dan penciptaan budaya kerja yang inovatif. Transformasi digital diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang bernilai, mudah diakses, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sementara budaya inovatif menjadi kunci agar organisasi mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Seluruh inovasi yang telah ada harus dijaga keberlanjutannya. Selain itu, setiap bidang dan divisi didorong untuk menciptakan minimal satu inovasi baru yang mulai diimplementasikan pada Tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Alex.
Ia juga menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Zona Integritas memberikan arah nilai dan integritas, sedangkan Perjanjian Kinerja memastikan implementasinya melalui capaian kinerja yang nyata dan terukur.
Menutup sambutannya, Alex mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal penguatan komitmen, bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. (KPO-1)















