BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Cara pandang pemerintah daerah yang membanggakan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dikritik akademisi dan pakar politik kebijakan publik, Dr Muhammad Uhaib As’ad
“Logika tersebut mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi negara,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Dia menegaskan, dalam studi kebijakan publik, negara dihadirkan bukan untuk menumpuk saldo keuangan atau menghitung bunga simpanan, melainkan untuk menjalankan mandat utama, yakni how to deliver public goods and public services.
“Fungsi dasar negara itu adalah mendeliver barang-barang publik dan pelayanan publik. Ketika Silpa justru dibanggakan, itu menandakan negara gagal menjalankan fungsi tersebut,” ujar Uhaib.
Ia menjelaskan, Silpa yang besar bukanlah indikator keberhasilan pengelolaan anggaran, melainkan sinyal anggaran publik tidak terserap untuk kepentingan rakyat. Padahal, dana tersebut berasal dari pajak yang dipungut dari masyarakat.
“Uang itu uang rakyat. Dipungut secara paksa oleh negara lewat pajak. Kalau kemudian uang itu hanya disimpan di bank dan dihitung bunganya, sementara persoalan publik tidak selesai, maka negara sedang absen dari tanggung jawabnya,” katanya.
Uhaib juga menyoroti dampak serius dari narasi kebanggaan atas Silpa terhadap kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, pernyataan pemerintah daerah yang menyebut memiliki Silpa besar justru menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk mengurangi dana transfer ke daerah.
“Ketika daerah dengan bangga mengatakan punya Silpa besar, pemerintah pusat akan membaca itu sebagai tanda bahwa daerah tidak membutuhkan tambahan dana. Akibatnya, transfer pusat dikurangi. Ini yang terjadi dan ini merugikan daerah,” tegasnya.
Dalam konteks Kalimantan Selatan, kondisi tersebut dinilai sangat ironis. Sebagai daerah sentra eksploitasi sumber daya alam, mulai dari pertambangan batubara hingga perkebunan kelapa sawit, Kalimantan Selatan seharusnya mendapatkan dana transfer yang lebih besar sebagai bentuk keadilan fiskal.
“Kalimantan Selatan itu daerah eksploitasi. Beban ekologis dan sosialnya ditanggung rakyat dan daerah, sementara hasilnya banyak ditarik ke pusat. Secara logika keadilan fiskal, justru daerah seperti ini harus mendapat dana transfer lebih besar, bukan malah dikurangi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Uhaib mengkritik cara berpikir penguasa yang mengelola negara layaknya pelaku usaha atau pedagang. Menurutnya, logika untung-rugi tidak boleh dijadikan dasar dalam mengelola pemerintahan.
“Kalau negara dikelola dengan logika pedagang menghitung untung, menyimpan uang, membanggakan saldo, itu keliru. Negara bukan lapak dagang. Negara harus hadir untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi faktual di lapangan, khususnya di Banjarmasin dan wilayah lain di Kalimantan Selatan, di mana persoalan infrastruktur, stagnasi ekonomi rakyat, serta banjir yang berulang masih menjadi masalah serius.
Menurut Uhaib, banjir tidak bisa terus-menerus dijelaskan secara normatif sebagai akibat pasang air laut atau naiknya debit Sungai Barito semata. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang masif dan tidak terkendali.
“Ini bukan persoalan alam semata. Ada persoalan struktural yang tidak diselesaikan, ini kebijakan predatoris dari negara, mulai dari kerusakan lingkungan hingga pengabaian daya dukung wilayah. Masalah seperti ini tidak akan selesai kalau negara hanya sibuk menghitung Silpa,” katanya.
Ironisnya, meskipun dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, Kalimantan Selatan masih mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang relatif rendah, berada di kisaran peringkat 25–26 dari 34 provinsi di Indonesia. Kondisi ini, menurut Uhaib, menunjukkan kegagalan negara dalam mengonversi kekayaan alam menjadi kesejahteraan rakyat.
Ia pun menutup dengan penegasan bahwa keberhasilan pemerintah seharusnya tidak diukur dari besarnya Silpa, melainkan dari sejauh mana kebijakan dan anggaran mampu menyelesaikan persoalan publik.
“Ukuran keberhasilan negara itu sederhana, apakah banjir berkurang, apakah layanan publik membaik, apakah kesejahteraan rakyat meningkat, dan apakah lingkungan dipulihkan. Kalau itu tidak terjadi, maka sebesar apa pun Silpa, negara tetap gagal menjalankan fungsinya,” pungkas Uhaib. (sfr/KPO-3)















