Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Ketika Negara Lemah, Perempuan Menjadi Penyangga Terakhir

×

Ketika Negara Lemah, Perempuan Menjadi Penyangga Terakhir

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hafizhaturrahmah
Peneliti Pusat Konstitusi dan Legislasi (PUSKOLEGIS) UIN Sunan Ampel Surabaya

Setiap bencana selalu datang lebih cepat dari kemampuan negara untuk berbenah. Banjir kembali merendam permukiman, longsor menutup akses desa, krisis air dan pangan berulang di wilayah yang sama. Negara hadir dengan pola respons yang serupa: bantuan disalurkan, anggaran disiapkan, regulasi dikutip. Namun setelah fase darurat berlalu, satu kenyataan tertinggal dan jarang dibicarakan: kehidupan sehari-hari tetap harus berjalan, meski sistem belum sungguh-sungguh pulih.

Kalimantan Post

Di banyak tempat, beban itu jatuh pada perempuan.

Pertanyaan tentang kuat atau lemahnya negara sering dijawab lewat ukuran administratif. Namun ukuran itu terasa hampa ketika krisis berulang dan dampaknya terus diserap oleh kelompok yang sama. Kelemahan negara terlihat jelas saat hukum terlambat bekerja, tanggung jawab tidak ditagih, dan ruang domestik dipaksa menutup celah kegagalan kebijakan.

Pascabencana

Di wilayah pascabencana, krisis tidak berhenti saat air surut. Akses air bersih masih terbatas, fasilitas kesehatan belum sepenuhnya pulih, dan sumber penghidupan terganggu. Negara mencatat pemulihan melalui laporan dan serapan anggaran. Namun pemulihan sosial berlangsung dalam ritme yang jauh lebih lambat.

Perempuan bangun lebih pagi untuk mencari air, menghemat bahan pangan, merawat anak dan lansia yang rentan sakit, serta menjaga ketenangan rumah tangga di tengah ketidakpastian. Semua dilakukan sambil menunggu kebijakan benar-benar hadir dalam bentuk yang nyata. Dalam kondisi darurat yang berulang, kerja perawatan berubah dari respons sementara menjadi rutinitas permanen.

Di titik ini, urgensi terasa nyata. Setiap kegagalan struktural langsung menggerus waktu, tenaga, dan kesehatan perempuan.

Negara Datang Setelah Kerusakan

Dalam negara hukum, aturan diharapkan bekerja mencegah risiko. Namun yang sering terjadi justru sebaliknya. Penegakan hukum bergerak setelah kerusakan terjadi. Perizinan yang longgar, pengawasan yang lemah, dan sanksi yang ringan menciptakan ruang aman bagi aktivitas berisiko tinggi.

Baca Juga :  Melayani Publik, Menghormati Martabat

Ketika dampak ekologis muncul, negara mengambil peran sebagai penanggung risiko terakhir. Anggaran publik menutup biaya pemulihan. Di bawahnya, rumah tangga menyesuaikan diri. Perempuan menyerap guncangan sistem melalui kerja perawatan yang tidak pernah masuk hitungan kebijakan.

Sosiolog Ulrich Beck menyebut kondisi ini sebagai distribusi risiko yang timpang. Risiko diproduksi oleh sistem, sementara dampaknya diserap oleh mereka yang memiliki kuasa paling kecil.

Mengapa Selalu Perempuan

Alasan beban krisis selalu jatuh pada perempuan bersifat logis dan struktural. Dalam pembagian peran sosial yang ada, perempuan diposisikan sebagai pengelola kebutuhan dasar: air, pangan, kesehatan, dan perawatan. Ketika sistem publik goyah, tanggung jawab itu otomatis membesar.

Ekonom feminis Nancy Folbre mengingatkan bahwa kerja perawatan menopang keberlanjutan sosial. Namun selama kerja ini dianggap alami dan tak terlihat, ia terus digunakan sebagai bantalan krisis. Negara tetap berjalan, pasar tetap berputar, sementara perempuan menanggung kelelahan yang terakumulasi. Ini termasuk pemindahan beban secara sistematis.

Siapa yang Menanggung Akibat

Di sinilah ukuran kekuatan negara menemukan maknanya. Negara terasa kuat ketika hukum bekerja dari hulu ke hilir: mencegah kerusakan, menagih tanggung jawab aktor dominan, dan memastikan pemulihan tidak bergantung pada pengorbanan sunyi. Negara terasa lemah ketika setiap krisis berakhir dengan pola yang sama: perempuan akan mengurus sisanya. Hadir dalam jam tidur yang berkurang, kesehatan yang menurun, dan kesempatan ekonomi yang hilang. Negara mungkin tampak hadir di laporan kebijakan, tetapi absen dalam pengalaman sehari-hari.

Alarm Kebijakan

Situasi ini sudah melewati batas wajar. Krisis semakin sering, daya tahan sosial semakin menipis, dan kerja perawatan tidak lagi mampu menutup celah kegagalan sistem. Selama hukum terus bergerak setelah kerusakan terjadi dan tanggung jawab dibiarkan kabur, perempuan akan tetap menjadi penyangga terakhir dari negara yang lemah.

Baca Juga :  Aksi mahasiswa peduli atas bencana banjir sebagai wujud empati dan solidaritas sosial

Alarm kebijakan berbunyi sekarang. Penguatan negara hukum perlu dimulai dengan keberanian menagih tanggung jawab dari aktor yang paling berkuasa, agar krisis tidak terus diselesaikan di dapur, sumur, dan ruang perawatan. Selama beban itu terus jatuh ke perempuan, kelemahan negara akan terus terasa—diam-diam, melelahkan, dan tidak adil.

Iklan
Iklan