PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menilai pemeriksaan yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha di daerah.
Ketua Dewan Kalteng Arton S Dohong kepada media, Jum’at (30/1/2026) mengatakan, pihaknya mencermati dua pemeriksaan utama yang dilakukan BPK RI.
Pertama, pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya.
“Kedua, pemeriksaan kinerja atas efektivitas kegiatan operasional bank dalam mendukung fungsi intern mediasi perbankan Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng dan instansi terkait lainnya,” ucapnya, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat.
Pemeriksaan kepatuhan di sektor perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada usaha pertambangan merupakan isu strategis bagi Kalteng, mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap sumber daya alam.
“Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menilai secara objektif tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta konsistensi antara perizinan usaha dengan kewajiban pemulihan lingkungan,”tambahnya.
DPRD Kalteng juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan urusan pertambangan dan kehutanan.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk memitigasi potensi risiko lingkungan, sosial, dan fiskal secara memadai sejak tahap perencanaan hingga pengawasan,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan kinerja pada BPD Kalteng, DPRD memandang pemeriksaan tersebut sebagai langkah penting untuk menilai efektivitas peran bank dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif.
Pendekatan pemeriksaan kinerja yang menitikberatkan pada aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas diharapkan mampu memberikan gambaran capaian hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, DPRD berharap BUMD perbankan tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah.
“Penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pengelolaan risiko kredit, serta optimalisasi fungsi intermediasi dinilai harus didukung oleh sistem pengendalian intern yang andal dan budaya kepatuhan yang konsisten di seluruh lini organisasi bank,” lanjutnya.
DPRD Kalteng mengapresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Dikatakan, DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti LHP tersebut sesuai dengan kewenangan DPRD, baik melalui fungsi pengawasan.
“Dan juga pembahasan bersama pemerintah daerah dan BUMD terkait, maupun dengan mendorong penyusunan rencana aksi yang terukur, tepat waktu, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” ucapnya. (drt/ist/KPO-4).















