BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ancaman kiriman batang kayu berukuran besar dari wilayah hulu Sungai Martapura kembali menghantui Kota Banjarmasin. Material kayu yang terus berdatangan sejak Oktober 2025 itu dinilai berpotensi memicu banjir, merusak jembatan, hingga membahayakan permukiman warga di bantaran sungai.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, turun langsung meninjau proses penahanan dan pembersihan kayu di kawasan Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Minggu (11/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh material kayu yang hanyut dapat ditahan sebelum masuk ke wilayah perkotaan. Pasalnya, kawasan tengah kota Banjarmasin dipenuhi infrastruktur vital dan permukiman padat yang rawan terdampak bila kayu-kayu tersebut lolos.
Diketahui, tumpukan batang kayu yang menggunung di Sungai Gampa berasal dari wilayah hulu aliran Sungai Martapura. Jika tidak dikendalikan, kayu-kayu tersebut berisiko menghantam jembatan, merusak rumah warga, serta memperparah kondisi saat debit air sungai meningkat.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Banjarmasin membangun bangunan penangkap sampah apung sepanjang kurang lebih 60 meter di Sungai Martapura. Struktur ini berfungsi sebagai penghalang awal agar batang kayu tidak melaju ke pusat kota.
Material kayu yang tertahan kemudian diangkat ke darat menggunakan alat berat jenis excavator amfibi. Selanjutnya, kayu-kayu tersebut diratakan di lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang berada di sekitar area PDU Sungai Gampa.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, menegaskan persoalan kayu hanyut bukan sekadar urusan kebersihan sungai. Ia menilai kondisi tersebut menjadi sinyal serius bahwa pengelolaan Sungai Martapura di wilayah hulu masih bermasalah. Menurutnya, tanpa tanggung jawab bersama, daerah hilir akan terus menjadi pihak yang menanggung dampak.
Ia juga menyebut keberadaan bangunan penangkap sampah apung saat ini menjadi benteng penting bagi kota. Tanpa fasilitas tersebut, ratusan batang kayu diperkirakan sudah masuk ke kawasan perkotaan dan membahayakan keselamatan warga serta infrastruktur jembatan.
Meski demikian, Yamin menekankan solusi jangka panjang tidak bisa hanya mengandalkan upaya di wilayah hilir. Sungai Martapura mengalir lintas kabupaten, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi dan kesepakatan lintas pemerintah daerah.
Menutup peninjauan, Yamin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memandang sungai sebagai tanggung jawab bersama. Ia berharap, melalui komitmen lintas daerah dan kesadaran masyarakat, Sungai Martapura ke depan tidak lagi menjadi sumber masalah, melainkan aset ekologis dan sosial bagi Kota Banjarmasin. (nug/KPO-3)














