BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –
Ķetua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi Ekonomi dan Keuangan, HM Yani Helmi, menyatakan sangat mendukung perkembangan Bank Kalsel sebagai Bank Devisa.
“Sejak dua tahun lalu saya sudah mendukung Bank Kalsel juga menjadi bank devisa,” ujar Yani Helmi, usai rapat bersama badan pendapatan se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/1/2026).
Dengan begitu lanjutnya, cakupan bisnis bank daerah ini bisa menjadi lebih luas, tak hanya sebatas bank umum semata.
Berdasarkan informasi, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) sudah memberikan izin sebagai Bank devisa, dan tinggal merampungkan persiapan infrastruktur untuk implementasi kinerjanya. ” pekan depan kami komisi II merencanakan mengundang bank Kalsel untuk dengar pendapat,” terang politisi yang di sapa paman Yani ini.
Sebelumnya, OJK Kalimantan Selatan sudah memberikan izin operasional sebagai Bank devisa. Bahkan menurut Kepala OJK potensi perdagangannya cukup besar yaitu mencapai kisaran Rp 400 triliun.
Adapun perbedaan utama bank umum dan bank devisa terletak pada izin operasional valuta asing.
Bank Devisa adalah bank umum yang mendapat izin dari Bank Indonesia untuk melakukan transaksi mata uang asing dan perdagangan internasional.
Sebaliknya, Bank Umum biasa (non-devisa) umumnya hanya beroperasi dalam mata uang Rupiah dan terbatas pada transaksi dalam negeri.(ADV/KPO-1)















