Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

‎Komisi III Usul 15 Persen CSR Perusahaan Digunakan untuk Bangun Infrastruktur Anti-Banjir di Banjar‎‎​

×

‎Komisi III Usul 15 Persen CSR Perusahaan Digunakan untuk Bangun Infrastruktur Anti-Banjir di Banjar‎‎​

Sebarkan artikel ini
IMG 20260104 WA0030

MARTAPURA, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Farhan BSA, mengusulkan langkah radikal untuk mengatasi krisis banjir tahunan di Kabupaten Banjar.

‎‎Ia mendesak pemerintah agar mewajibkan 182 perusahaan pertambangan dan perkebunan 182 perusahaan tambang dan perkebunan di Kalsel yang diaudit oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI, dan diduga menjadi pemicu terjadinya banjir di Kalsel, supaya mengalokasikan 15 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka khusus untuk pembangunan infrastruktur pencegah banjir.‎‎​

Kalimantan Post

Usulan ini muncul sebagai respons atas kejenuhan masyarakat terhadap bantuan konsumsi yang dinilai tidak menyelesaikan akar masalah.‎‎Menurut Habib Farhan, masyarakat Kabupaten Banjar saat ini lebih membutuhkan solusi permanen daripada sekadar paket sembako.

‎‎​”Masyarakat sudah bosan dengan langkah yang monoton. Mereka tidak butuh bantuan sekali makan habis, mereka butuh solusi agar tidak lagi kebanjiran setiap tahun,” tegas Habib Farhan dalam wawancaranya di Banjarmasin, Sabtu (3/1/2026).‎‎​

Habib Farhan menyoroti keberadaan 182 perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan. Jika potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan ini dikonsolidasikan secara terarah, ia yakin pembangunan infrastruktur skala besar bisa terealisasi tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD yang terbatas.

‎‎​“Misalkan satu perusahaan mengeluarkan 15 persen CSR mereka khusus untuk banjir. Dengan total 182 perusahaan, dananya akan sangat melimpah untuk membangun infrastruktur pencegah banjir seperti kanal, tanggul, atau normalisasi sungai di wilayah terdampak,” jelasnya.

‎‎​Namun, mantan aktivis ini memberikan catatan kritis terkait tata kelola dana tersebut. Ia mengusulkan agar pelaksanaan proyek infrastruktur dilakukan langsung oleh pihak perusahaan, bukan melalui mekanisme penyerahan dana ke instansi atau dinas terkait.‎‎​

“Pengelolaannya harus langsung oleh perusahaan. Kami khawatir jika diserahkan ke dinas, akan ada oknum yang bermain dan tersangkut kasus hukum lagi. Kita ingin hasilnya nyata di lapangan,” tambahnya.‎‎​

Baca Juga :  Lamban Atasi Banjir di Kabupaten Banjar, Anggota DPRD Kalsel Habib Farhan Sebut Warga Butuh Solusi Konkret, Bukan Sekadar Bantuan

Terkait pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengancam akan menindak tegas perusahaan pelanggar aturan lingkungan, Habib Farhan menanggapinya dengan skeptis. Ia menilai pernyataan tersebut seringkali hanya menjadi konsumsi media tanpa diikuti sanksi yang memberikan efek jera.

‎‎​”Faktanya, selama ini jarang ada sanksi serius terhadap perusahaan tambang di Kalsel. Daripada sekadar bicara pencabutan izin yang sulit terealisasi, lebih baik ketegasan diarahkan pada kewajiban mereka membangun infrastruktur bagi warga,” tuturnya.‎‎​

Urgensi pembangunan infrastruktur ini didasari pada kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan. Di Kabupaten Banjar, banjir tahunan kini bisa merendam pemukiman hingga 3-6 bulan dengan ketinggian air mencapai 4 meter.

‎‎​Salah satu titik krusial berada di Desa Keliling Benteng, di mana rumah-rumah warga kian tenggelam setelah adanya peninggian jalan yang tidak disertai solusi drainase.‎‎

Dampaknya, aktivitas ekonomi lumpuh dan kegiatan religius tahunan di bulan Rajab terpaksa ditiadakan karena warga hanya fokus pada upaya bertahan hidup.

‎​”Pemerintah Kabupaten Banjar dinilai lamban.‎‎ Solusi CSR ini adalah jalan tengah yang paling logis dan cepat jika pemerintah punya keberanian untuk mendesak pihak korporasi,” pungkas Habib Farhan.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan