BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Farhan BSA, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terkait penanganan bencana banjir yang rutin melanda wilayah tersebut setiap tahun.
Habib Farhan menilai, langkah pemerintah daerah selama ini cenderung monoton dan gagal memberikan solusi jangka panjang.
Berdasarkan tinjauan lapangan, banjir di sejumlah desa di Kabupaten Banjar dilaporkan mencapai ketinggian 3 hingga 4 meter. Kondisi ini memaksa warga beraktivitas di luar rumah atau mencari lahan yang lebih tinggi hanya untuk memasak, lantaran area dapur mereka sudah tenggelam sepenuhnya.
”Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak butuh bantuan konsumsi yang sifatnya sementara dan seringkali tidak merata. Yang mereka butuhkan adalah solusi nyata agar banjir tahunan ini tidak terulang kembali,” tegas Habib Farhan saat diwawancarai di Banjarmasin, Sabtu (3/1/2026).
Keterlambatan penanganan ini berdampak luas pada kehidupan sosial dan religi masyarakat. Salah satu contoh ekstrem terjadi di Desa Keliling Benteng.
Habib Farhan menyoroti proyek peninggian jalan yang justru membuat posisi rumah warga semakin rendah dan rentan tenggelam.
Akibatnya, tradisi keagamaan yang menjadi napas kehidupan masyarakat setempat, seperti peringatan Isra Mi’raj, Maulid Nabi, hingga haul para ulama di bulan Rajab, terpaksa ditiadakan selama beberapa tahun terakhir.
”Masyarakat kini hanya fokus memikirkan nasib dan keselamatan mereka. Sangat memprihatinkan melihat kegiatan religius yang rutin dilakukan harus terhenti karena banjir yang tak kunjung teratasi,” lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, terkait rencana tindakan tegas terhadap 180 perusahaan tambang dan perkebunan di Kalsel, Habib Farhan bersikap skeptis. Ia menilai ancaman sanksi tersebut seringkali hanya menjadi “bahasa klise” tanpa realisasi yang kuat di lapangan.
Sebagai langkah konkret, mantan aktivis ini mengusulkan agar pemerintah daerah tidak sekadar memberikan sanksi administratif, melainkan mendesak perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur pencegah banjir.
”Ada sekitar 182 perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kalsel. Jika setiap perusahaan mengalokasikan 15 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka khusus untuk infrastruktur banjir, dananya akan sangat mencukupi,” jelas Habib.
Namun, ia memberikan catatan tegas agar pengelolaan dana tersebut tidak diserahkan kepada instansi pemerintah atau dinas terkait guna menghindari risiko korupsi oleh oknum tertentu.
”Pengelolaannya harus dilakukan langsung oleh pihak perusahaan agar transparan dan tepat sasaran. Kita ingin melihat hasil nyata di lapangan, bukan lagi sekadar bantuan makanan yang habis dalam sehari,” pungkasnya.(nau/KPO-1)
Lamban Atasi Banjir di Kabupaten Banjar, Anggota DPRD Kalsel Habib Farhan Sebut Warga Butuh Solusi Konkret, Bukan Sekadar Bantuan













