Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Lima Proyek di 2025 Molor, Ketua Komisi III Peringatkan

×

Lima Proyek di 2025 Molor, Ketua Komisi III Peringatkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260112 WA0069
IMG 20260112 WA0068

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi III DPRD Banjarmasin menggelar rapat evaluasi dan monitoring untuk kegiatan Dinas PUPR Banjarmasin di 2025 dan mengetahui program kerja 2026, bertempat di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Senin (12/1/2026).

Dalam evaluasi itu terungkap, ada beberapa proyek fisik yang tidak selesai hingga melewati tahun kontrak anggaran. Dan satu proyek pengadaaan lahan yang tak terlaksana.

Kalimantan Post

Atas hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Ridho menghendaki di 2026 ini, tidak ada lagi proyek yang molor atau tak tuntas hingga masa kontrak berakhir.

Ia juga menyoroti sejumlah proyek fisik yang dikerjakan di akhir tahun, karena berkejaran dengan batas waktu kontrak.

“Ini menimbulkan potensi kualitas pekerjaan menurun, kemudian tadi ada laporan pekerjaan yang menambah waktu, yang intinya lewat dari tahun pekerjaan, kemudian diberi waktu adendum pengerjaan, karena proyek tersebut tidak selesai di akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Dia pun meminta, agar hal tersebut tidak terulang lagi di 2026. Dan Dinas PUPR Banjarmasin memberikan time line untuk batas waktu pengerjaan proyek di tahun ini, yakni hingga November.

“Tadi Ibu (Kepala Dinas PUPR, Sudarmadiyah) yang memberikan deadline hingga November atau jadwal yang dikasihkan ke kita, semua pekerjaan di Dinas PUPR Banjarmasin sudah FAO (final and over) di bulan itu,” ungkapnya.

Mengingat, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan dan diterima Dinas PUPR Banjarmasin, Politisi Partai Golkar ini pun meminta, pada triwulan pertama 2026 sudah ada penyerapan.

“Di mana proyek-proyek strategis daerah bisa dilaksanakan di Januari dan Februari sudah mulai berkontak dan bekerja, supaya menghindari kejadian yang terulang di tahun sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyebut, proyek yang tidak tuntas dikerjakan di 2025, di antaranya penguatan siring anak Sungai Simpang Nangka, drainase Jalan Veteran, Cempaka Raya dan Wildan. Juga proyek pengadaan lahan untuk normalisasi Sungai Veteran.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Belajar Perda Pajak Ramah Masyarakat

Ia menjelaskan, salah satu kendala terlambatnya pelaksanaan proyek itu, karena perubahan katalog dari versi 5 ke 6 sehingga berpengaruh pada e-purchasing. “Ini tentunya perlu kesiapsiagaan sistem dan SDM,” jelasnya.

Namun, ia menyatakan, di 2026 ini sudah memberikan batas waktu pengerjaan semua proyek di instansinya berakhir pada November.

Suri mengungkapkan, kepada pihak kontraktor yang belum menuntaskan pekerjaan proyek di 2025 juga sudah diberikan tambahan waktu pengerjaan. “Akan tetapi tetap dikenakan sanksi denda,” imbuhnya.

Kemudian soal pengadaaan lahan, ia memastikan akan tetap dilaksanakan di 2026 ini. “Karena semua pemilik tanah sudah setuju untuk dibebaskan,” tukasnya. (Nau/KPO-1)

Iklan
Iklan