BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Banjarmasin menunjukkan lonjakan signifikan pada akhir tahun 2025.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 216 kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA Kota Banjarmasin, dengan peningkatan terlihat pada Oktober hingga Desember.
Dari total tersebut, korban perempuan dewasa mencapai 101 orang, sementara anak-anak berjumlah 115 orang, terdiri dari 52 anak laki-laki dan 63 anak perempuan.
Data ini menegaskan bahwa anak dan perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan di Kota Banjarmasin.
Secara bulanan, puncak kasus terjadi pada Oktober dengan 29 korban, disusul Desember sebanyak 28 korban, dan November sebanyak 20 korban.
Sementara pada awal tahun, Januari mencatat 25 korban dan Februari 24 korban, sebelum sempat menurun drastis pada Maret dengan 3 korban.
Berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan psikis menjadi yang paling dominan dengan 101 kasus, diikuti kekerasan fisik sebanyak 64 kasus, serta kekerasan seksual sebanyak 52 kasus.
Selain itu, tercatat pula kekerasan ekonomi sebanyak 17 kasus dan TPPO sebanyak 1 kasus, sementara tidak ditemukan laporan kasus eksploitasi sepanjang 2025.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala DP3A Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menegaskan, tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.
“Lonjakan kasus di akhir tahun menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat. Kami mendorong edukasi berkelanjutan, penguatan peran keluarga, serta kepedulian lingkungan sekitar agar kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan,” ujar Ramadhan.
Ia memastikan DP3A bersama UPTD PPA terus memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, mulai dari layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Identitas korban akan dilindungi dan setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.
Ramadhan berharap, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat dapat memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan di Kota Banjarmasin ke depan. (sfr/KPO-4)














