Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

MBG Kisruh, Dampak Kebijakan Populis Berpradigma Bisnis

×

MBG Kisruh, Dampak Kebijakan Populis Berpradigma Bisnis

Sebarkan artikel ini

Oleh : Yumna
Pemerhati Generasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kontraversi di Masyarakat. Tidak hanya kasus keracunan yang memakan korban ribuan anak bangsa, namun juga potensi kerugian negara yang besar akibat makanan yang tidak dimakan anak-anak sehingga mubazir setiap harinya di berbagai sekolah. Miris rasanya ketika melihat program MBG yang menyebabkan keracunan pada anak-anak kita. Ada perasaan sedih, prihatin, sekaligus marah kepada para pihak yang terus menyatakan MBG tidak melanggar HAM dan selalu berlindung di balik nama program pemerintah, dinyatakan oleh Retno Listyarti S.Pd, M.Si, seorang Pemerhati Anak dan Pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada acara Bincang Hangat Tokoh Muslimah yang bertajuk “MBG Kisruh, Dampak Kebijakan Populis yang Dibungkus paradigma Bisnis?”, Jumat (10-10-2025).

Kalimantan Post

Walaupun awal mula dicanangkannya program MBG dikatakan untuk mengurangi malnutrisi dan stunting, membangun generasi sehat dan cerdas, memenuhi hak dasar warga negara, meningkatkan konsentrasi dan prestasi anak, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan nasional. Dan secara keseluruhan, pelaksanaan MBG dilandasi oleh kebutuhan mendesak untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa Indonesia. Realitanya dengan sasaran MBG adalah tingkat pendidikan PAUD sampai dengan SMA, Bumil, Busui, Balita, ada 84 juta penerima manfaat. Namun yang terjadi adalah ketidakseimbangan pelaksanaan, dimana Papua Pegunungan dengan stunting 40% hanya terdapat 4 dapur MBG, sehingga terjadi rasio pelayanan 1:50.000 anak. Sedangkan di Jawa Barat stunting 15 % rasio pelayanannya 1:4000.

Pengamat kebijakan publik Kanti Rahmillah, M.Si, di acara yang sama menyampaikan, “MBG ini hanya program populis yang dikelola dengan paradigma bisnis yang kian jauh dari tujuan untuk mencegah stunting. Pasalnya, MBG salah sasaran dan hanya fokus mengejar citra publik, bukan solusi jangka panjang. MBG kerap mengandalkan proyek besar yang mengakibatkan pemborosan anggaran negara. Dimana program ini lahir dari janji kampanye dan pemerintah hanya mengeluarkan perpres (peraturan presiden), maka tidak ada payung hukum yang jelas. Selain itu, sasaran sapu jagat rentan salah sasaran dan target. Tampak sekali, program ini hanya untuk memenuhi ambisius penguasa, padahal berisiko tinggi terjadi penyelewengan biaya” (Muslimah News, 17-10-2025).

Menurutnya, pengelolaan MBG hanya menggunakan logika bisnis. Sebab upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi biaya, percepatan target, dan pencapaian kuantitatif menjadi standar sukses. Ditambah hanya melibatkan vendor lokal demi mencari keuntungan membuat pengawasan lemah. Tata kelola kapitalistik inilah yang membuat negara hanya sebagai regulator dan dampaknya MBG tidak menyentuh akar persoalan (Muslimah News, 17-10-2025).

Kanti juga mengatakan bahwa, MBG merupakan program yang problematis. Diawali dengan rencana anggaran Rp15 ribu untuk all in, fakta yang terlaksana adalah burger, spageti, ikan hiu, susu 30 persen. Karena pembagiannya ternyata Rp10 ribu untuk bahan baku, Rp5 ribu untuk operasional. Kemudian ribuan anak mengalami keracunan massal akibat program MBG ini, dimana menurut data JPPI (Jejaring Penelusuran Program Indonesia) per 4 Oktober 25, 10.482 anak keracunan Juga terjadi makanan basi, dapur tidak higiensi, hanya 1 persen yang punya sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Bahkan Ombudsman RI menyatakan terjadi potensi mal administrasi penyimpangan prosedur, dan pelaksanaan yang tidak kompeten (Berita Ombudsman RI, 1 Oktober 2025). Juga munculnya aliansi pengawas MBG membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program ini.

Baca Juga :  Pekerja Pers dan Penulis

Sehingga bisa dikatakan bahwa semua yang terjadi ini bukan insiden lokal, tetapi merupakan kegagalan sistemik dalam tata kelola pangan publik. Padahal demi terlaksananya program ini yang memang menelan biaya besar-besaran, membuat negara mengurangi anggaran Pendidikan, APBN naik, utang pajak naik. Namun yang terserap hanya 39,97% (tempo.co, 14 Oktober 2025).

Selain itu, dengan pengawasan yang lemah mudah terjadi mark up harga. Berdasarkan laporan Ombudsman RI, mitra atau penyedia makanan masih bisa mendapat keuntungan sekitar Rp2 ribu per porsi dari total alokasi dana per porsi. Satu yayasan maksimal boleh mengelola 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi, satu SPPG boleh melayani 2.500 porsi per hari. Sehingga keuntungan setiap SPPG sekitar Rp120 juta per bulan. Dan keuntungan Yayasan Rp1,2 miliar per bulan. Tentu keuntungan ini sangat menggiurkan bagi para vendor sehingga mereka berebut untuk menjadi pihak pelaksana MBG.

Dapat dilihat, dalam pengelolaan MBG yang dilakukan hanya menggunakan logika bisnis. Tata kelola kapitalistik membuat negara hanya sebagai regulator dan dampaknya MBG tidak menyentuh akar persoalan yang dialami Masyarakat. Program MBG merupakan upaya tambal sulam kapitalisme dalam menyelesaikan problem generasi, khususnya terkait kecukupan gizi. Ini dilakukan karena kurangnya analisis mengenai akar masalah dari tidak tercukupinya gizi masyarakat secara utuh dan paripurna. Sebab, selain pembahasan mengenai masalah gizi berkualitas sebagai upaya mencegah malnutrisi generasi, sudah selayaknya negara yang bercita-cita mewujudkan generasi SDM sehat dan berkualitas melihat akar permasalahan ini secara sistemis dan menyeluruh.

Kemiskinan memang sumber masalah malnutrisi pada generasi. Dan hal ini sangat berdampak pada kualitas dan intelektualitas mereka. Kemiskinan berkaitan dengan sejumlah masalah seperti tingkat pengangguran, akses lapangan kerja, badai PHK, tingkat pendidikan yang rendah, pendapatan yang minim, hingga masalah kesehatan pada masyarakat miskin. Kemudian hal ini memunculkan efek domino dari penghasilan yang rendah, pengangguran yang banyak, tingginya tingkat kemiskinan, hingga pemenuhan gizi keluarga yang tidak sesuai standar.

Ustadz Ismail Yusanto menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu contoh dari “keruwetan” kondisi nasional yang digambarkan dengan diksi “Indonesia Gelap”. Beliau secara eksplisit mempertanyakan kelayakan prioritasnya di tengah berbagai persoalan mendasar lain yang dihadapi negara. Beliau sampaikan program seperti MBG adalah “cabang” persoalan, bukan “akar” persoalan. Karena program ini dinilai tidak menyelesaikan sumber utama masalah bangsa, seperti ketidakadilan hukum, korupsi, dan hegemoni penguasa yang memberikan konsesi politik. Menurut beliau, berbagai keruwetan, termasuk kebijakan yang dipertanyakan prioritasnya, pada akhirnya berakar pada sistem demokrasi transaksional dan system sekuler-liberal yang problematik. Dengan kata lain, beliau tidak membahas detail teknis pelaksanaan program gizinya, melainkan mengkritik program tersebut dari perspektif prioritas kebijakan publik dan akar masalah sistemik yang seharusnya diatasi oleh negara.

Baca Juga :  Penjaga Sunyi Informasi Bangsa

Apa yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Posisi pemimpin dalam sistem ini memang jauh dari paradigma riayah (pelayanan), apalagi junnah (perlindungan). Penguasa sekadar berperan sebagai penjaga kepentingan segelintir orang, terutama para kapitalis dan para pemburu kekuasaan. Sedangkan rakyat hanya didudukkan sebagai objek penderita dan sumber daya yang bisa dijarah, bahkan kerap dicekik dengan berbagai pungutan bernama pajak.

Berbeda dengan Islam, imam atau khalifah mengelola penuh amanah dan hati-hati dalam menetapkan berbagai kebijakan. Islam memerintahkan negara menjamin kebutuhan primer dengan memerintahkan kepala keluarga bekerja, dan negara bertanggungjawab menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka. Jaminan lapangan pekerjaan pun nyata adanya di dalam sistem Khilafah, karena Islam akan memberdayakan sumber daya manusia untuk mengelola kekayaan negara Khilafah beserta sumber daya alamnya. Politik anggaran negara akan menggunakan Islam sebagai standar hukum dan mengutamakan skala prioritas yang benar sesuai syariat.

Selain itu, Negara harus menyediakan layanan keamanan, pendidikan, dan kesehatan untuk semua warganya sebagai bentuk tanggung jawab dasar negara terhadap rakyat. Penguasa harus memenuhi kewajiban dan tidak boleh mengabaikan atau memindahkan wewenangnya kepada pihak lain.

Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan negara mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain seperti swasta, baik di dalam maupun di luar negeri-dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Jika negara melakukan impor, negara akan tetap berupaya untuk memproduksi sendiri hingga bahan baku yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat terealisasi.

Dalam Islam, sumber-sumber kekayaan alam ditetapkan sebagai milik umat. Negara berkewajiban mengelolanya demi sebesar-besar kepentingan rakyat melalui mekanisme Baitul maal yang dikenal kuat dan memiliki sumber-sumber pemasukan yang banyak dan berkelanjutan. Di luar hasil pengelolaan SDA, pos pemasukan negara jumlahnya sangat banyak. Misalnya, ada pos anfal, fai, ganimah, kharaj, khumus, jizyah, dll. Dari sini saja, bisa dibayangkan modal negara memakmurkan rakyat begitu melimpah ruah. Wajar jika kehidupan masyarakat dalam naungan Khilafah begitu ideal dan mengagumkan. Bahkan, kehebatannya menjadi bahan pembicaraan dan role model bagi bangsa-bangsa yang lain sepanjang masa. (Muslimah News, 24 September 2025).

Garis-garis besar inilah yang diterapkan dalam sistem Islam. Kapitalisme yang menjadi jalannya kekuasaan telah berdampak pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara apa adanya. Berbagai program pemerintah bahkan berjalan dengan paradigma bisnis. Walhasil, berbagai kebijakan yang ada hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha, sementara rakyat tetap terpuruk dan jauh dari sejahtera.

Oleh karena itu sudah selayaknya sistem kapitalis sekuler ini ditinggalkan dan diganti dengan penerapan sistem Islam yang kaffah, yaitu Khilafah. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para sahabat nabi SAW yang menerapkan sistem khilafah yang mengikuti metode Rasulullah Muhammad SAW. Wallahualam bissawab.

Iklan
Iklan