Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

“Memperlebar Ruang Perselingkuhan”

×

“Memperlebar Ruang Perselingkuhan”

Sebarkan artikel ini

Akademisi Soal Pilkada Lewat DPRD

1 2 klm 45 cm pilkadaaaa

Bingung tentang apa tujuan sebenarnya dari Pilkada melalui DPRD, sebab mau dilihat dari segi manapun dampaknya akan selalu buruk

BANJARMASIN, KP – Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertanyakan apakah partai politik di DPR pernah melibatkan masyarakat dalam pengusulan Pilkada tidak langsung ini.

Kalimantan Post

Hangatnya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menuai banyak perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali ,yang juga peneliti kepemiluan, Siti Mauliana Hairini SIP MA.

Yana, sapaan akrabnya mengingatkan DPR dan partai politik jangan sampai jadi kacang lupa kulit.

Alasannya, rakyat sudah membantu mereka untuk mendapatkan kursi dewan, namun kini, hak rakyat untuk memilih pemimpin di daerahnya sendiri ingin dihilangkan lewat wacana Pilkada melalui DPRD.

Jika wacana itu terwujud, sama saja dengan mengkhianati rakyat dengan merampas hak demokrasi masyarakat. Terlebih, berdasarkan hasil pembicaraan baik di media mainstream maupun sosial media, mayoritas rakyat menolak tentang usulan ini.

Artinya, jika DPR dan partai politik tetap bersikeras meloloskan rencana itu maka mereka akan jadi penentang masyarakat dan dikenang buruk dalam catatan sejarah negara Indonesia, karena berkontribusi memundurkan demokrasi.

“Jika mayoritas menolak kemudian ada yang mendukung maka akan bertolak belakang dengan masyarakat.

Selain kehilangan dukungan, bisa menjadi catatan sejarah bahwa mereka adalah orang yang mengkhianati kepercayaan masyarakat dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, partai politik di DPR, diana mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya mendahulukan kepentingan rakyat bukan kepentingan pimpinan partai.

“Pernah gak mereka menanyakan soal ini ke rakyat, setuju kah mereka?. Ada datanya tidak?.

Mereka kan dipilih oleh rakyat tapi kenapa di tiap rapat paripurna selalu berbicara atas nama fraksi, jadi yang diwakili ini Dapil atau fraksi?,” tanya Yana.

Dosen ini bingung tentang apa tujuan sebenarnya dari Pilkada melalui DPRD, sebab mau dilihat dari segi manapun dampaknya akan selalu buruk.

Ketika dikatakan Pilkada melalui DPRD bisa menghemat biaya politik dan menghindari money politic pun tidak bisa dibenarkan lantaran menurut hasil riset yang dilakukan pihaknya, calon kepala daerah harus membayar berdasarkan jumlah kursi DPRD untuk mendapat restu partai politik.

Baca Juga :  Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Jalan Ibnu Sina, Dekat SMPN 18 Banjarmasin

Dengan kata lain ada mahar politik untuk meraih dukungan atau rekomendasi dari partai politik.

Kalau memang ingin menekan biaya politik seharusnya yang dilakukan adalah penguatan instansi dalam hal ini partai politik dalam memilih kandidat kepala daerah.

Selain itu, aturan mesti ditingkatkan agar partai politik lebih disiplin ketika menentukan kader-kader kepala daerah, sehingga disitulah anggaran bisa dikurangi.

“Kalau masyarakat sudah punya tingkat kepercayaan yang baik kepada partai politik, mungkin itu bisa berjalan lebih mulus.

Kenyataannya, hari ini masyarakat dan partai politik sama sekali tidak memiliki hubungan emosional,” ungkap jebolan Magister Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dia melihat isu ini bukan hanya persoalan landasan filosofis, melainkan risiko besar yang akan dihadapi bangsa Indonesia kedepannya.

Hilangnya Transparansi Pilkada Bagi Masyarakat

Jika banyak orang mengkhawatirkan soal kemunduran demokrasi melalui usulan ini, Yana justru lebih takut akan aspek transparansi yang hilang sebab Pilkada tidak langsung rentan akan masifnya pembicaraan di ruang tertutup tentang bagaimana mereka memilih calon kepala daerah.

Bayangkan, DPRD dengan beragam warna partai politik dengan berbagai macam kepentingannya akan memprioritaskan keinginan dewan, sehingga terjadilah banyak tarik-menarik di lingkaran dewan.

“Ketika itu terjadi di ruang tertutup, maka kedepannya mengajarkan mereka untuk selalu berurusan dalam ruang-ruang tertutup.

Dan itu akan cenderung ada indikasi ke depan nanti memperlebar ruang perselingkuhan antara kepala daerah dengan DPRD,” jelasnya.

Hal ini pun akan berpengaruh terhadap check and balance dalam pemerintahan daerah. Hubungan kepala daerah dan DPRD yang harusnya simetris (setara) akan berubah jadi asimetris atau ada yang kedudukannya lebih tinggi.

Dalam konteks Pilkada melalui DPRD, kepala daerah akan tunduk kepada DPRD yang memilihnya, sebab ada kongkalikong di belakang yang membuatnya terpilih. Artinya ada relasi kuasa di sana.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Banjarmasin Effendi Ritonga Tutup Usia

Seandainya pemilihan atau voting dilakukan terbuka di hadapan masyarakat, tetap saja ada lobi-lobi di ruang tertutup karena Indonesia lebih senang akan politik informal dibandingkan politik formal.

Alasan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat adalah wujud kritikan kepada partai politik yang tidak mampu menyediakan kader-kader terbaiknya. Seringkali pengurus partai politik tidak mendapatkan kursi di pemilihan sehingga muncullah calon independen.

Ikatan Emosional Kepala Daerah dan Masyarakat Dikebiri

Pilkada melalui DPRD otomatis memutus hubungan masyarakat dengan kepala daerahnya. Masyarakat yang memilih memiliki hak untuk menagih kinerja kepala daerah yang dipilihnya. Hal tersebut berbanding terbalik apabila masyarakat tidak memilih, rasa segan untuk menagih janji-janji kepala daerahnya pun akan muncul.

“Kepala daerah yang menyampaikan secara lugas inilah visi misi saya dan program kerja saya, tolong 5 tahun ke depan kalian tagih janji ini. Kalau tidak tercapai, kalian jangan pilih saya lagi. Tapi janji ini akan kemana dibawa? Dibawa ke Dewan kah? Kalau dibawa ke masyarakat untuk apa, karena bukan kita yang memilih,” terangnya.

Tak hanya itu, ikatan emosional antara masyarakat dan pemerintah daerah akan ikut rusak. Padahal, hal utama dalam negara demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengakses pemerintahnya.

“Kalau dulu demokrasi bagaimana rakyat bisa memerintah, kalau sekarang kita demokrasi perwakilan. Berarti kan kalau ada perwakilan bagaimana masyarakat bisa mengakses,” beber Yana.

Dengan demikian, Yana menyayangkan sikap politisi yang mengusulkan Pilkada melalui DPRD. Mereka hanya ingin menyelesaikan masalah secara instan tanpa menyelesaikan akar permasalahan itu sendiri.

Tampaknya, pemangku kebijakan tidak puas dengan pertarungan 5 tahun sekali sehingga harus selalu membicarakan kepentingan kursi.

Padahal masih banyak masalah-masalah subtansial yang harus diselesaikan dan kesejahteraan masyarakat yang mesti diperjuangkan.

“Itu yang kita sedihkan kenapa empati itu tidak muncul dari orang-orang yang kita pilih kita anggap akan memperjuangkan nasib hidup orang banyak. Kenapa selalu urusannya soal kursi, jabatan, dan kekuasaan,” tutupnya. (net/K-2)

Iklan
Iklan