Penulis: Dr. Rico, M.I.Kom
Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNISKA MAB Banjarmasin
Dr. Didi Susanto, M.I.Kom., M.Pd
Dosen Magister Administrasi Pendidikan Fakultas Pascasarjana UNISKA MAB Banjarmasin
Wakil Rektor 3 UNISKA MAB Banjarmasin
Sanjaya, M.Pd
Dosen Bimbingan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNISKA MAB Banjarmasin
Kabag Minat Bakat Kemahasiswaan UNISKA MAB Banjarmasin
Pergantian tahun kerap dimaknai sebagai titik jeda untuk merenung dan menata ulang arah kehidupan. Dalam konteks sosial, momen ini seharusnya tidak hanya diisi dengan resolusi personal, tetapi juga refleksi kolektif tentang cara kita membangun relasi sebagai sesama manusia. Salah satu aspek paling mendasar dari relasi tersebut adalah komunikasi. Sayangnya, di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, komunikasi justru sering kehilangan kedalaman maknanya.
Hari ini, kita hidup dalam masyarakat yang sangat komunikatif secara teknis, namun rapuh secara relasional. Media sosial, platform digital, dan ruang publik daring memungkinkan setiap orang berbicara tanpa batas, tetapi tidak selalu mendorong pemahaman. Percakapan kerap berubah menjadi monolog, dialog bergeser menjadi perdebatan tanpa empati, dan perbedaan pandangan sering disikapi dengan kecurigaan, bahkan permusuhan. Komunikasi menjadi arena unjuk eksistensi, bukan ruang perjumpaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa problem komunikasi bukan terletak pada kurangnya pesan, melainkan pada krisis cara memandang sesama. Ketika komunikasi direduksi menjadi sekadar alat menyampaikan kepentingan, relasi antarmanusia mudah terjebak dalam logika instrumental: siapa berbicara paling keras, siapa paling berpengaruh, dan siapa yang harus dikalahkan. Dalam situasi semacam ini, komunikasi kehilangan fungsi etis dan kemanusiaannya.
Di sinilah refleksi filsafat komunikasi menjadi relevan. Filsafat mengajak kita meninjau ulang komunikasi bukan dari sisi teknis, melainkan dari maknanya yang paling mendasar. Salah satu pemikir yang memberikan fondasi kuat dalam hal ini adalah Martin Buber, melalui gagasannya tentang dialog dan relasi antarmanusia. Buber menempatkan komunikasi sebagai ruang perjumpaan eksistensial, di mana manusia hadir secara utuh dan saling mengakui keberadaan satu sama lain.
Refleksi ini menjadi semakin penting ketika dihubungkan dengan konteks sosial-budaya Indonesia. Kearifan lokal Nusantara sejak lama menempatkan komunikasi sebagai praktik yang sarat nilai. Tradisi musyawarah, gotong royong, dan tata krama bertutur menunjukkan bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan pendapat, melainkan menjaga harmoni dan keseimbangan sosial. Dengan demikian, mengawali tahun baru merupakan momentum tepat untuk membaca ulang komunikasi sebagai ruang relasi—baik melalui lensa filsafat dialog maupun melalui kebijaksanaan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Dalam filsafat dialog, Martin Buber menempatkan komunikasi sebagai inti relasi antarmanusia. Ia membedakan dua cara fundamental manusia berhubungan: relasi Aku–Itu dan Aku–Engkau. Relasi Aku–Itu bersifat instrumental, ketika orang lain diperlakukan sebagai objek—dinilai, dikategorikan, atau digunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebaliknya, relasi Aku–Engkau merupakan perjumpaan yang otentik, di mana manusia hadir secara utuh dan mengakui keberadaan pihak lain sebagai subjek yang setara.
Dalam konteks komunikasi, perbedaan ini sangat menentukan. Komunikasi yang berangkat dari relasi Aku–Itu cenderung berorientasi pada hasil: persuasi, kemenangan argumen, atau penguasaan wacana. Sementara itu, komunikasi dalam relasi Aku–Engkau berorientasi pada proses perjumpaan—mendengar, memahami, dan membangun makna bersama. Komunikasi tidak lagi dipahami sebagai alat, melainkan sebagai ruang relasi yang hidup.
Realitas komunikasi kontemporer menunjukkan kecenderungan kuat pada relasi Aku–Itu. Di ruang publik, perbedaan pandangan sering direduksi menjadi polarisasi. Di ruang digital, komunikasi berlangsung cepat, reaktif, dan sering kali tanpa jeda refleksi. Algoritma mendorong opini ekstrem, sementara empati justru terpinggirkan. Dalam situasi ini, komunikasi kehilangan dimensi dialogisnya dan berubah menjadi arena saling meniadakan.
Di titik inilah kearifan lokal Nusantara menjadi relevan sebagai sumber nilai alternatif. Dalam banyak komunitas lokal, komunikasi tidak dilepaskan dari relasi sosial dan etika bersama. Musyawarah bukan sekadar mekanisme pengambilan keputusan, melainkan proses mendengar dan menghargai suara setiap pihak. Gotong royong bukan hanya kerja kolektif, tetapi praktik komunikasi yang menumbuhkan rasa saling percaya. Bahkan dalam tradisi bertutur, terdapat kesadaran kapan harus berbicara dan kapan harus diam.
Kearifan lokal mengajarkan bahwa komunikasi selalu berimplikasi pada keseimbangan sosial. Setiap kata memiliki bobot moral, dan setiap percakapan berpotensi memperkuat atau merusak relasi. Prinsip ini sejalan dengan gagasan Buber bahwa relasi Aku–Engkau menuntut kehadiran penuh dan tanggung jawab etis. Berbicara tidak cukup dengan keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga memerlukan kesediaan untuk membuka diri terhadap yang lain.
Mengawali tahun baru, pembacaan ini menjadi penting sebagai koreksi terhadap cara kita berkomunikasi. Tantangan komunikasi ke depan bukan sekadar persoalan teknologi atau literasi media, melainkan persoalan orientasi nilai. Apakah komunikasi akan terus bergerak dalam logika instrumental, atau kembali menjadi ruang dialog yang memanusiakan?
Dengan mengintegrasikan filsafat dialog dan kearifan lokal, komunikasi dapat dipahami sebagai praktik etis yang merawat relasi. Bukan komunikasi yang meniadakan perbedaan, melainkan yang mampu mengelolanya secara bijak. Bukan komunikasi yang sekadar terdengar, tetapi yang sungguh-sungguh menghadirkan perjumpaan antarmanusia.
Mengawali tahun baru menuntut lebih dari sekadar semangat perubahan; ia menuntut keberanian untuk mengubah orientasi. Dalam konteks komunikasi, perubahan itu berarti menggeser fokus dari sekadar ekspresi diri menuju tanggung jawab relasional. Komunikasi yang dewasa bukan diukur dari seberapa sering kita berbicara, melainkan dari sejauh mana komunikasi itu memperkuat kepercayaan dan kohesi sosial.
Di tengah masyarakat yang plural dan terus berubah, komunikasi berperan sebagai penopang keberlangsungan hidup bersama. Tanpa kesadaran etis, komunikasi mudah menjadi sumber konflik dan keterputusan. Sebaliknya, ketika komunikasi dijalankan dengan sikap menghormati, kesediaan mendengar, dan keterbukaan terhadap perbedaan, ia menjadi sarana pembelajaran kolektif dan pendewasaan sosial.
Kearifan lokal memberi arah penting bagi praktik komunikasi di masa depan. Nilai-nilai yang menekankan keseimbangan, kesantunan, dan kebersamaan dapat menjadi kompas dalam menghadapi kompleksitas zaman. Nilai tersebut bukan untuk menahan perubahan, melainkan untuk memastikan bahwa perubahan tetap berpijak pada kemanusiaan.
Oleh karena itu, komunikasi perlu dipahami sebagai komitmen jangka panjang, bukan sekadar keterampilan teknis. Ia menuntut disiplin batin, kepekaan sosial, dan kesadaran bahwa setiap relasi yang dibangun melalui kata-kata turut membentuk wajah masyarakat. Di sinilah komunikasi menemukan perannya yang paling mendasar: menjaga ruang perjumpaan agar tetap manusiawi, adil, dan bermakna.
“Sebab pada akhirnya, komunikasi bukan tentang siapa yang didengar paling keras, melainkan siapa yang paling mampu menjaga kemanusiaan dalam setiap kata.” (Rico, Susanto & Sanjaya, 2025)












