Oleh : Ahmad Syawqi
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara manusia menjalani kehidupan. Dunia virtual kini menjadi ruang baru untuk bekerja, belajar, berinteraksi, bahkan mengekspresikan keberagamaan. Di satu sisi, kemajuan ini menghadirkan banyak kemudahan. Namun di sisi lain, ia juga memunculkan tantangan serius bagi kehidupan spiritual. Salah satu yang paling terasa adalah bagaimana menjaga makna shalat di tengah dunia virtual yang sarat distraksi.
Shalat merupakan inti ajaran Islam. Ia bukan hanya kewajiban ritual, melainkan sarana pembentukan kesadaran spiritual dan moral. Dalam shalat, seorang Muslim belajar untuk berhenti sejenak dari kesibukan dunia, menghadirkan diri di hadapan Allah SWT, serta menata ulang orientasi hidupnya. Shalat mengajarkan disiplin waktu, ketundukan, dan kejujuran batin. Namun, di era digital, nilai-nilai ini sering kali berhadapan dengan budaya serba cepat, instan, dan dangkal.
Dunia virtual bekerja dengan logika perhatian. Media sosial, aplikasi pesan, dan platform digital berlomba-lomba merebut fokus manusia. Notifikasi datang silih berganti, linimasa terus bergerak tanpa henti, dan algoritma mendorong manusia untuk selalu terhubung. Dalam situasi seperti ini, shalat sering kali berada di posisi yang rapuh. Ada yang menunda shalat karena asyik berselancar di dunia maya, ada pula yang melaksanakannya dengan tergesa, sementara pikiran masih tertaut pada pesan atau konten yang belum selesai.
Padahal, esensi shalat adalah kehadiran penuh. Shalat menuntut kekhusyukan, yakni kesadaran bahwa manusia sedang berdiri di hadapan Sang Pencipta. Tanpa kekhusyukan, shalat memang sah secara hukum, tetapi kehilangan daya transformasinya. Dunia virtual, jika tidak disikapi dengan bijak, dapat menggerus kekhusyukan ini. Pikiran yang terbiasa meloncat dari satu konten ke konten lain menjadi sulit untuk tenang dan fokus dalam ibadah.
Fenomena ini melahirkan paradoks keberagamaan. Di ruang digital, simbol-simbol religius begitu mudah ditemukan. Kutipan ayat, hadis, dan nasihat keagamaan bertebaran di media sosial. Namun, pada saat yang sama, ruang virtual juga dipenuhi ujaran kebencian, hoaks, perundungan, dan pamer kesalehan. Ironisnya, semua itu sering dilakukan oleh mereka yang secara ritual tidak meninggalkan shalat. Ini menunjukkan adanya jarak antara shalat sebagai ritual dan shalat sebagai pembentuk akhlak.
Al-Qur’an menegaskan bahwa shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Pernyataan ini menegaskan bahwa shalat memiliki dimensi etis dan sosial yang kuat. Shalat yang bermakna seharusnya melahirkan kesadaran moral, termasuk dalam berinteraksi di dunia virtual. Cara seseorang menulis komentar, membagikan informasi, dan merespons perbedaan pandangan mencerminkan kualitas spiritualitasnya. Jika shalat benar-benar dihayati, ia akan menuntun perilaku yang lebih santun, jujur, dan bertanggung jawab di ruang digital.
Teknologi sejatinya bersifat netral. Ia bisa menjadi sarana kebaikan atau sumber kerusakan, tergantung bagaimana manusia menggunakannya. Islam tidak menolak kemajuan teknologi. Bahkan, dunia virtual dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan penguatan iman. Aplikasi pengingat shalat, kajian daring, dan akses ilmu keislaman adalah contoh positif pemanfaatan teknologi. Namun, teknologi tidak boleh menggantikan kesadaran spiritual. Shalat yang dilakukan hanya karena alarm berbunyi, tanpa penghayatan, berisiko kehilangan makna terdalamnya.
Menjaga makna shalat di dunia virtual berarti mengembalikan shalat pada fungsi hakikinya sebagai ruang jeda spiritual. Shalat adalah momen untuk memutus sementara keterikatan dengan dunia, termasuk dunia digital. Ia mengajarkan manusia untuk berhenti, tunduk, dan mengingat tujuan hidup yang lebih besar. Dalam konteks ini, shalat menjadi bentuk perlawanan halus terhadap budaya distraksi yang menguasai kehidupan modern.
Tantangan ini semakin besar bagi generasi muda yang tumbuh sebagai digital native. Anak-anak dan remaja hidup dalam dunia yang hampir selalu terhubung dengan layar. Mengajarkan shalat kepada mereka tidak cukup dengan pendekatan normatif yang kaku. Diperlukan penanaman makna dan keteladanan. Orang tua dan pendidik perlu menunjukkan bahwa shalat bukan penghalang kreativitas atau kemajuan, melainkan sumber ketenangan dan keseimbangan batin di tengah dunia virtual yang hiruk-pikuk.
Pada akhirnya, menjaga makna shalat di dunia virtual adalah soal kesadaran dan pilihan. Apakah manusia membiarkan dirinya sepenuhnya dikendalikan oleh arus digital, ataukah ia mampu mengambil jarak untuk merawat kehidupan spiritualnya? Shalat mengajarkan bahwa manusia bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi makhluk beriman yang memiliki tanggung jawab moral.
Di tengah dunia virtual yang terus bergerak cepat, shalat adalah jangkar yang menahan manusia agar tidak hanyut. Ia menjaga manusia tetap terhubung dengan nilai-nilai ilahiah di tengah derasnya arus informasi. Jika makna shalat mampu dipertahankan, maka dunia virtual tidak akan menjadi ancaman bagi spiritualitas, melainkan ruang baru untuk menghadirkan nilai-nilai kebaikan. Sebab, pada akhirnya, kemajuan teknologi hanya akan bermakna jika sejalan dengan kedalaman iman dan kematangan akhlak manusia yang menggunakannya.












