Tanjung, KP – Miliki mata air sendiri di wilayahnya, Kabupaten Tabalong akan segera memiliki produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik sendiri.
Produk SMaRT Mineral yang diproduksi PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB/Perseroda) saat ini tengah dalam proses mendapatkan Izin Edar, SNI hingga rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produksi AMDK ini merupakan salah satu langkah Pemkab Tabalong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di samping juga memberikan nilai lebih dari sisi kesehatan bagi para konsumen. “Ini lagi proses, doakan saja ini selesai sehingga di Januari 2026 SMaRT Mineral akan menembus pasar,” kata Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) belum lama tadi.
“Segi kualitas, SMaRT Mineral yang akan diedarkan sudah sesuai standar yang diharapkan. Hasil uji laboratorium, kadar pH-nya sudah mendekati 8 tepatnya diangka 7,9 dan murni dari Sumber Mata Air alam Tabalong. Kita sudah melihat, semua proses (pengolahan) dilakukan melalui mesinisasi (sistem), terjaga sisi mutu dan kebersihannya, ada alat ujinya,” jelas H Fani.
Bupati mengimbau seluruh pihak dari unsur pemerintahan, dunia usaha hingga masyarakat saling bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan PAD dengan memanfaatkan produk AMDK buatan sendiri,” demikian ungkap H Fani. (ros/K-6)














