Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Nasib Proyek Film Rp5 Miliar di Tangan Auditor: Kejaksaan Cari Unsur Pidana

×

Nasib Proyek Film Rp5 Miliar di Tangan Auditor: Kejaksaan Cari Unsur Pidana

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 3 klm 6

Pelaihari, KP – Proyek ambisius film promosi pariwisata bertajuk ‘Ketika Cinta Memanggil dari Tanah Laut’ yang menguras dana APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2023 kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut tengah membidik potensi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kalimantan Post

Penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama ini kini difokuskan pada pengumpulan bukti otentik mengenai efektivitas dan legalitas proyek yang lahir di era kepemimpinan Bupati Sukamta tersebut.

Meski sempat diputar di berbagai platform, mulai dari bioskop hingga ruang terbuka hijau, aspek pembiayaan film ini tetap memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Kepala Kejari Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Saat ini, Kejari telah melayangkan permintaan resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel untuk melakukan audit investigatif.

“Penyelidikan itu masih berlanjut sampai sekarang. Dari hasil audit akan diketahui apakah terdapat peristiwa pidana serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lutvi, Senin (12/1).

Lutvi menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab keraguan publik mengenai asas manfaat dan prosedur teknis penganggaran proyek senilai Rp5 miliar tersebut. Sesuai dengan mandat KUHAP, jaksa fokus mencari titik terang apakah ada tindak pidana yang terjadi.

“Kami bekerja berdasarkan aspek hukum, bukan asumsi. Hasil audit dari lembaga berwenang akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegas Lutvi didampingi Kasi Pidsus Akhmad Rifani serta Kasi Intelijen Andi Fahri dan Aksa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Tanah Laut saat ini, Julpuadin, mengaku sempat dimintai keterangan oleh pihak Korps Adhyaksa. Namun, ia menyatakan tidak terlibat dalam proses produksi lantaran saat itu masih menjabat sebagai Camat.

Baca Juga :  Bupati Rahmat Trianto Siapkan Infrastruktur Pengairan Modern di Kurau

“Hanya sebatas menanyakan apakah film tersebut akan dilanjutkan pemutarannya atau dikomersialkan. Yang jelas, proses pembuatan dari awal sampai terwujudnya film, saya tidak mengetahui,” ungkap Julpuadin. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan