BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong perubahan mendasar dalam pelayanan Posyandu agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat kelurahan. Posyandu dinilai sebagai layanan paling dekat dengan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan warga.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, menyampaikan transformasi Posyandu merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah dijangkau, merata, dan berkesinambungan. Menurutnya, Posyandu harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu telah berkembang menjadi wadah pelayanan dasar yang mengintegrasikan enam SPM, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga aspek sosial lainnya.
Neli menjelaskan, pengintegrasian enam SPM melalui Posyandu bertujuan mendekatkan layanan pemerintah langsung ke masyarakat. Dengan pendekatan ini, kelurahan diharapkan mampu berperan lebih aktif sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan penerapan Posyandu 6 SPM di Kota Banjarmasin, persiapan Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan, bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu.
Neli menekankan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM sangat ditentukan oleh komitmen dan kerja bersama lintas sektor. Ia meminta seluruh SKPD tidak hanya menjalankan program sesuai tupoksi, tetapi juga memastikan implementasi benar-benar sampai ke tingkat Posyandu.
Menurutnya, Posyandu merupakan titik temu langsung antara pelayanan dasar dan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan, pendampingan, serta pengawasan perlu dilakukan secara rutin agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan dan tujuan.
Ia juga tidak menampik masih adanya tantangan, terutama terkait kapasitas kader Posyandu. Keterbatasan keterampilan, minimnya pelatihan berkelanjutan, serta tingginya pergantian kader dinilai menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.
Neli menyebut kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat. Tanpa penguatan kapasitas kader, Posyandu dikhawatirkan hanya menjadi kegiatan rutin tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong penguatan sinergi antar-SKPD, peningkatan kapasitas kader secara berkelanjutan, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Ia berharap, melalui kerja yang konsisten dan terarah, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin. (nug/KPO-3)














