Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Era Purbaya Vs Urgensi ESG bagi Pejabat Publik

×

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Era Purbaya Vs Urgensi ESG bagi Pejabat Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260119 210101

Oleh : Hasan Ashari
Mahasiswa Program Doktoral Perbanas Institute

Target pertumbuhan ekonomi hingga 8 (delapan) persen saat ini “viral’ dan dikemukakan sebagai simbol optimisme dan kemajuan nasional. Namun pertanyaan mendasarnya bukan sekadar seberapa tinggi angka yang ingin dicapai, melainkan seberapa kokoh fondasi yang menopangnya. Di tengah meningkatnya bencana ekologis dan degradasi lingkungan, optimisme pertumbuhan ekonomi berisiko rapuh jika kebijakan publik tidak dibangun di atas daya dukung lingkungan yang memadai. Pertumbuhan yang mengabaikan faktor lingkungan justru menyimpan kerentanan jangka panjang yang dapat menggerus hasil pembangunan itu sendiri.
Kesadaran atas hal ini sejatinya telah muncul di tingkat kebijakan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan dan target pertumbuhan ekonomi delapan persen bukanlah dua hal yang saling bertentangan jika dirancang melalui kebijakan yang terukur dan bertanggung jawab (Antaranews, 2025).

Kalimantan Post

Pandangan serupa disampaikan Deputi Bappenas yang menekankan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pelestarian lingkungan sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan (Bappenas, 2023). Pernyataan ini menunjukkan bahwa hubungan antara ekonomi dan lingkungan bukan lagi wacana aktivisme, melainkan telah diakui dalam kerangka perencanaan negara.
Namun realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh dari ideal. Banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis air bersih tidak lagi bersifat insidental, melainkan berulang dan meluas dengan biaya sosial–ekonomi yang sangat besar. Menyebutnya semata sebagai “bencana alam” kerap menutup fakta bahwa banyak di antaranya merupakan akumulasi keputusan kebijakan yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem. Dalam konteks inilah, pemahaman Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi krusial bagi pejabat publik.


ESG tidak seharusnya dipersempit sebagai jargon korporasi atau kewajiban laporan keberlanjutan perusahaan alias swasta. ESG juga menjadi milik lembaga publik yang melaksanakan fungsi negara. Bagi negara, ESG adalah kerangka berpikir kebijakan—bagaimana pembangunan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan, tanpa mengorbankan masyarakat, dan dengan tata kelola yang berintegritas. Tanpa kerangka ini, pertumbuhan justru melahirkan risiko baru yang pada akhirnya menghambat kemajuan itu sendiri.

Baca Juga :  DAKWAH DI MADINAH


Eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung secara ugal-ugalan menjadi contoh paling nyata. Izin pertambangan, perkebunan, dan proyek berskala besar sering diterbitkan dengan logika percepatan investasi atau penerimaan pemerintah pusat/daerah, tetapi minim pertimbangan dampak jangka panjang. Alam direduksi menjadi komoditas ekonomi, bukan diperlakukan sebagai sistem kehidupan. Ketika daya dukung lingkungan terlampaui, kerusakan menjadi keniscayaan dan musibah tinggal menunggu “jam tayangnya.”


Dampaknya langsung terasa pada kinerja ekonomi. Kerusakan hutan dan degradasi lingkungan memicu bencana ekologis yang mengganggu aktivitas produksi dan distribusi: jalur logistik terputus akibat banjir, kawasan industri terancam longsor, produktivitas tenaga kerja menurun karena krisis kesehatan, serta sektor pangan melemah akibat rusaknya daerah tangkapan air. Dalam kondisi seperti ini, target pertumbuhan ekonomi delapan persen berisiko berubah dari ambisi menjadi ilusi.


Alih-alih mendorong pertumbuhan, kerusakan lingkungan justru menciptakan biaya ekonomi yang besar dan berulang. Anggaran negara terserap untuk penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan bantuan sosial darurat. Dunia usaha menghadapi ketidakpastian akibat meningkatnya risiko ekologis, sementara masyarakat menanggung beban ganda: kehilangan mata pencaharian sekaligus menghadapi ancaman keselamatan. Mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan sama artinya dengan membangun kemajuan di atas fondasi yang rapuh.


Masalah ini semakin serius ketika Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) direduksi menjadi formalitas administratif. Dalam praktiknya, AMDAL sering tidak berfungsi sebagai instrumen substantif pengambilan keputusan. Bahkan ketika pelanggaran terjadi, respons negara kerap lemah. Pembiaran semacam ini mencerminkan kegagalan tata kelola dan runtuhnya pilar governance dalam ESG.


Memang, ketegasan pemerintah dalam merespons bencana lingkungan di Sumatera patut diapresiasi. Namun langkah tersebut belum cukup untuk menopang ambisi pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen secara berkelanjutan. Pertumbuhan setinggi itu mensyaratkan stabilitas ekosistem, kepastian ruang produksi, dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi. Dalam perspektif konstitusi, negara bukan hanya bertugas mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan bahwa pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dengan mencegah kerusakan yang merugikan generasi mendatang yang juga adalah “rakyat.” Di titik inilah, penegakan hukum lingkungan harus bergeser dari sekadar reaksi atas bencana menuju pencegahan yang sistematis, agar pembangunan tidak berjalan berlawanan dengan tujuan konstitusional itu sendiri. Lalu, siapa yang mengawal semua itu? jawabannya adalah “pejabat publik.”

Baca Juga :  Dunia Membutuhkan Kepemimpinan Global yang Membawa Rahmat


Dengan demikian, pemahaman ESG bagi pejabat publik bukan sekadar pelengkap kebijakan, melainkan syarat utama keberhasilan pembangunan nasional dan pelaksanaan konstitusi. Pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan daya dukung lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan penundaan krisis dan menyisakan “bom waktu.” Jika negara sungguh ingin mewujudkan pertumbuhan tinggi dan berkelanjutan, maka ESG harus menjadi kompas dalam setiap keputusan kebijakan publik yang dikeluarkan oleh para pejabat publik. Semoga Tuhan YME memudahkan langkah-langkah kita semua! Aamiin.

Iklan
Iklan