Banjarbaru, KP – Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kalsel menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Target PAD pada tahun 2025 berkisar Rp3,8 triliun dan naik pada tahun 2026 menjadi Rp4,6 triliun.
Semua tak terlepqs dari capaian PAD tahun 2025, di mana berhasil terealisasi Rp5,189 triliun atau persentase 113,11 persen dari target.
Penyumbang terbesar PAD Provinsi Kalsel tahun 2025 masih dari pajak daerqh. Realisasi sebesar Rp4,216 triliun atau 113,60 persen.
Kedua dari retribusi daerah sebesar Rp719,96 miliar atau 104,08 persen dari target.
Ketiga dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp181,878 miliar atau 155,34 dari target.
Terakhir bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp71,511 miliar atau 105,70 persen dari target.
“Secara keseluruhan pendapatan daerah kita tercapai 103,99 persen.
Dari target Rp10,521 triliun terealisasi Rp10,940 triliun,” jelas Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
Berbicara tentang pajak daerah, sektor PBB-KB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) justru menjadi primadona dalam pendapatan.
Sektor ini menjadi penyumbang terbesar, yaitu Rp2,828 triliun atau 118,58 persen dari target.
Jika berbicara persentase maka sektor pajak alat berat marginnya paling besar. Terealisasi Rp25,387 miliar atau 141,04 persen dari target.
Dari 7 komponen pajak daerah 5 di antaranya melebihi target, sementara 2 lainnya di bawah target.
Yaitu pajak rokok dari target Rp347, 164 realisasinya Rp335,102 atau 96,53 persen.
Serta Opsen MBLB (mineral bukan logam dan batuan) dari target Rp11,500 miliar terealisasi Rp9,405 miliar atau 81,79 persen.
“Untuk pajak MBLB kewenangan memungut kabupaten/kota, provinsi hanya menerima opsennya saja,” kata Subhan.
Tahun ini terjadi penurunan target pendapatan menjadi sebesar Rp7,3 triliun.
“Berkurang 3 triliunan dari tahun 2025.
Penurunan target ini dampak dari pengurangan dana transfer pusat ke daerah,” ujar Subhan.
Dikatakan Subhan, untuk menutup kekurangan dari penerimaan transfer pusat maka tahun 2026 memaksimalkan sumber lain terhadap penyumbang pad khususnya kekayaan daerah.
“Target pendapatan lainnya naik semua, hanya dana transfer yang berkurang.
Dari pengurangan ini kami lakukan penyesuaian.
Mudah-mudahan tahun depan iklim penjualan kendaraan bermotor semakin baik dan tingkat kepatuhan meningkat sehingga berpengaruh pada kemandirian fiskal daerah,” tambahnya. (mns/K-2)














