Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemangkasan Anggaran Rp81 Miliar, Ribuan Warga Banjarmasin Kehilangan Subsidi BPJS

×

Pemangkasan Anggaran Rp81 Miliar, Ribuan Warga Banjarmasin Kehilangan Subsidi BPJS

Sebarkan artikel ini
IMG 20260113 WA0033 e1768295162238
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemangkasan anggaran jaminan kesehatan berdampak langsung pada ribuan warga Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin terpaksa mencabut subsidi kepesertaan BPJS Kesehatan akibat pengurangan anggaran daerah yang mencapai Rp81 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 4.500 warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya menikmati jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah kota.

Kalimantan Post

Selain itu, sekitar 6.700 peserta dari kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri juga terdampak kebijakan tersebut.

Dengan dicabutnya subsidi tersebut, ribuan warga kini tidak lagi ditanggung iuran bulanannya oleh pemerintah daerah dan diarahkan untuk menjadi peserta mandiri apabila ingin tetap memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan, membenarkan adanya pencabutan subsidi tersebut. Ia menjelaskan, kebijakan itu merupakan konsekuensi dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Pengurangan anggaran jaminan kesehatan memang cukup besar, sekitar Rp81 miliar,” ujar Ramadhan.

Dengan kondisi ini, pemerintah kota harus melakukan penyesuaian dan prioritas terhadap kepesertaan BPJS yang dapat ditanggung melalui APBD.

Ia menegaskan, tidak seluruh peserta dapat lagi dibiayai oleh pemerintah kota, sehingga sebagian harus dialihkan menjadi peserta mandiri. Meski demikian, proses penentuan peserta yang tetap ditanggung telah melalui verifikasi data.

“Kami tetap mengacu pada DTKS dan memprioritaskan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Warga yang saat ini dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk diusulkan kembali apabila terdapat pembaruan data atau dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ramadhan juga mengimbau masyarakat yang terdampak agar segera mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan masing-masing, serta berkoordinasi dengan kelurahan dan Dinas Sosial guna memastikan data kependudukan dan kesejahteraan tercatat dengan benar.

Baca Juga :  Dana Operasional RT Naik Jadi Rp17 Juta per Tahun, Agen RT Fokus Edukasi Kebersihan Warga

Sementara itu, kebijakan pencabutan subsidi BPJS Kesehatan ini turut menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin.

DPRD mendorong pemerintah kota agar tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus meminta transparansi dalam penentuan peserta yang masih ditanggung dan yang dinonaktifkan.

Hingga saat ini, Pemko Banjarmasin masih melakukan evaluasi dan sinkronisasi data penerima bantuan jaminan kesehatan agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran. (sfr/KPO-4)

Iklan
Iklan