Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Pemkab Balangan Sampaikan 12 Raperda Masuk Propemperda 2026

×

Pemkab Balangan Sampaikan 12 Raperda Masuk Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini

Rapat Paripurna DPRD

Hal 2 Bal 3 kln
WABUP BALANGAN - H Akhmad Fauzi saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Balangan. (KP/Ist)

Balangan, KP – DPRD Kabupaten Balangan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Balangan pada rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin. 

Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026.

Kalimantan Post

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Muhammad, Rizkan didampingi Wakil Ketua II, Saiful Arif, serta dihadiri Wakil Bupati H Akhmad Fauzi.

Wabup H Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna untuk menerima penyampaian Raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. 

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Balangan mengusulkan 12 rancangan peraturan daerah, terdiri atas 6 Raperda lanjutan yang kembali diusulkan dan 6 Raperda baru.

“Dari 12 raperda itu, 6 raperda inisiatif DPRD dan sisaya usulan Pemkab Balangan,” imbuhnya. 

Seluruh rancangan tersebut telah melalui proses perencanaan dan kajian analisis yang matang agar kelak menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program, serta agenda pembangunan di kabupaten Balangan. 

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan  menyebut penetapan ini menjadi agenda strategis lembaga legislatif sepanjang tahun depan.

“Alhamdulillah Balangan juga menetapkan program peraturan daerah untuk tahun 2026. Ada 12 rancangan peraturan daerah yang akan kita bahas,” ujarnya.

Politisi muda Partai Nasdem ini menyebutkan dari 12 raperda yang disampaikan tersebut yang masuk Propemperda, di antaranya 6 merupakan inisiatif DPRD, sementara 6 lainnya usulan Pemkab Balangan.

“Dan dari 12 raperda itu juga, 6 diantaranya lanjutan usulan tahun 2025 dan 6 nya usulan 2026,” jelasnya lagi.

Rizkan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai target. Tentunya dengan mengedepankan kualitas, tidak asal buat, tapi melalui berbagai tanggapan masyarakat dan lainnya. (jnd/K-6)

Baca Juga :  Lima Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum, Prinsipnya Menerima dan Mendukung
Iklan
Iklan